Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Komnas PA Tegaskan Tak Ada Niat Menutup SMA SPI Kota Batu
21 Juli 2022 17:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
BATU - Komnas Perlindungan Anak (PA) membantah anggapan yang beredar selama ini bahwa pihaknya menuntut agar SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu ditutup.
ADVERTISEMENT
Ini merupakan buntut dari kasus kejahatan seksual yang menyeret pendirinya, Julianto Eka Putra (JEP).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pihaknya tetap fokus dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kejahatan seksual agar tidak ada lagi korban-korban lainnya, apalagi dalam suatu lembaga pendidikan.
Arist sendiri menyadari sejak kasus ini bergulir dan ramai dibicarakan, respon atas kasus ini bergulir liar, termasuk dorongan untuk menuntut sekolah yang mewadahi anak-anak yatim piatu dan tak mampu dari seluruh Indonesia ini untuk ditutup.
''Jadi saya luruskan, sejak awal kasus kejahatan seksual yang kami laporkan ini tidak ada maksud dan tujuan untuk menutup SPI. Oleh karena itu, saya pastikan kepada semuanya, tidak ada niatan kami sedikitpun untuk menutup SPI," tegas Arist, pada Kamis (21/7/2022).
ADVERTISEMENT
Arist bahkan mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) untuk ikut bergerak dan mengambil sikap demi keberlangsungan sekolah ini. Komnas PA pada dasarnya juga mendukung keberlanjutan sekolah yang semula dibangun dengan niat mulia itu.
"Jadi sekali lagi tidak ada tujuan untuk menutup SPI. Justru kami meminta Dinas Pendidikan Jatim untuk melakukan koreksi dan evaluasi terhadap sekolah, termasuk dalam pengawasannya. Itu tugas Dindik Jatim,'' tegasnya.
Arist menuturkan bahwa sekolah harus terbuka dengan evaluasi demi keberlangsungan sekolah itu sendiri. Bagaimanapun, sekolah tetap harus menjadi tempat yang aman bagi anak, apalagi melindungi mereka dari rantai kejahatan seksual.
''Ini saya tekankan buat wali murid atau wali anak di sana. Jangan kuatir. Kami tidak ada tuntutan menutup sekolah. Kami hanya ingin memutus mata rantai kejahatan seksual," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Tentu ini menjadi harapan baik bagi pihak sekolah yang juga ingin agar sekolah ini tetap berlangsung, terlepas dari imbas kasus pendirinya itu. Sejauh ini, aktivitas sekolah di sana ikut terimbas mengalami penurunan jumlah siswa hingga donatur.
Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia Ulfa hanya bisa fokus melayani murid-murid yang tetap bisa bertahan hingga saat ini. Pihaknya tetap berusaha fokus meneruskan berbagai kegiatan pendidikan yang ada seperti hari biasanya.
''Kami sampaikan ke mereka agar fokus sekolah. Sayang kalau pendidikannya tidak lanjut. Kabar-kabar di luar dikesampingkan saja, bilang ke orang tuanya keluarganya kalau kita baik-baik saja,'' bebernya.
''Saya berharap agar perkara itu tidak dikaitkan lagi dengan sekolah. Bagaimanapun, sekolah ini masih jadi harapan banyak anak negeri untuk belajar dan berprestasi, khususnya dari mereka kalangan tak mampu,'' harapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait proses hukum yang berjalan, termasuk kasus baru terkait dugaan eksploitasi ekonomi, pihak sekolah tetap akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif. "Kami mengikuti proses hukum yang ada. Kami percaya pengadilan akan memberlakukan hukum sesuai dengan apa yang ada," ujar Ketua Yayasan Sekolah SPI Kota Batu, Sendy.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini