Konten Media Partner

KPU Galau Soal Waktu Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang

2 April 2020 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pilkada. Foto: Instagram KPU RI.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pilkada. Foto: Instagram KPU RI.
ADVERTISEMENT
MALANG - Dampak dari dari wabah Corona Virus Disease (Covid-19) membuat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pada 23 September 2020 harus molor. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih bingung kapan waktu yang pas untuk menjadwalkan ulang Pilkada tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika, membenarkan jika sampai saat ini KPU RI masih belum memastikan kapan Pilkada serentak akan dilangsungkan.
Menurutnya, KPU RI masih memberikan 3 opsi waktu Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Kementrian Dalam Negeri, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum RI.
ads.
"Opsi A tanggal 9 Desember 2020, opsi B tanggal 17 Maret 2021 dan cpsi C tanggal 29 September 2021. Tapi belum diputuskan opsi mana yang akan diambil," terang pria yang akrab disapa Dika ini, pada Rabu (1/4/2020).
Lanjutnya, keputusan tersebut masih menunggu disahkan Perppu yang menjadi dasar hukum. Sehingga, segala kegiatan yang mengenai Pilkada di Kabupaten Malang, dibekukan untuk sementara. Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang baru dipilih, harus ditunda masa kerjanya.
ADVERTISEMENT
"Masa kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) juga ditunda," imbuh Dika.
ads.
Selain itu, Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Independen juga harus ditunda. "Verfak dukungan Bapaslon perseorangan juga masih ditunda," ungkapnya.
Sementara itu, dengan masa darurat Covid-19 di Kabupaten Malang ini, membuat para pegawai KPU Kabupaten Malang harus bekerja dari rumah.
"Mulai tanggal 1 April 2020 sampai 21 April 2020, pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan di tempat tinggal," jelas Dika.
Namun, tetap ada petugas yang berjaga di kantor KPU Kabupaten Malang dengan sistem piket. "Per hari harus ada 7-8 orang yang jaga di kantor," tutup Dika.
Reporter : Rizal Adhi
Editor : Lizya Kristanti