Laporan Awal Dana Kampanye Cabup Malang: Lathifah Sejuta, Sanusi Nol

Konten Media Partner
2 Oktober 2020 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
MALANG - Masa kampanye kedua Calon Bupati Malang sudah memasuki hari ke-7. Telah banyak kegiatan yang dilakukan. Banner maupun baliho juga telah terpampang sepanjang jalan protokol di Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Lalu, berapa besaran dana kampanye kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang yang sudah dilaporkan ke KPU Kabupaten Malang?
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan jika kedua Paslon sudah melaporkan LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye).
"Kemarin (26 September 2020) sudah ada laporan awal dana kampanye yang dilaporkan," paparnya, di Kantor KPU Kabupaten Malang, pada Jumat (2/10/2020).
Dika mengatakan, laporan dana kampanye kedua Paslon sudah dipublikasikan di website KPU Kabupaten Malang http://kpud-malangkab.go.id/berita/pengumuman-penerimaan-laporan-awal-dana-kampanye-peserta-pemilihan-tahun-2020/332/
"Kita sudah mempublikasikan kemarin. Memang ada tahapan untuk mengumumkan dana kampanye," jelasnya.
Berdasarkan laman tersebut, hanya (Ladub) Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono yang sudah mencantumkan dana kampanye miliknya sebesar Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
Sementara Paslon petahana, (Sandi) Muhammad Sanusi-Didik Gatot Subroto malah belum melaporkan satu sen pun, dan tercantum masih nol rupiah.
Dika menjelaskan, alasan mengapa pasangan Sandi masih tercantum nol rupiah. "Katanya belum ada masukan, seperti itu," bebernya.
KPU Kabupaten Malang sendiri rupanya tidak begitu mempermasalahkan laporan awal kedua Paslon. Pasalnya, menurut Dika, dana kampanye akan terus bertambah selama masa kampanye.
"Laporannya masih pencatatan awal, karena memang tidak ada batasan minimal. Kalau di awal masa kampanye memang tidak tahu yang masuk berapa, tapi kalau sudah berjalan baru kelihatan," jelasnya.
"Sehingga, dana kampanye kedua Paslon ini akan terus bertambah selama masa kampanye," sambungnya.
Kedepan, akan ada lagi tahapan pelaporan LPSDK. "Sepanjang ini nanti akan ada lagi masa untuk melaporkan sumbangan dana kampanye atau LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, seluruh sumbangan dana kampanye tersebut akan diaudit oleh KPU Kabupaten Malang. "Nanti juga ada laporan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) terakhir untuk diaudit, tapi masih panjang waktunya sampai Oktober 2020," pungkasnya.