Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Launching Aplikasi E-JKN Cekat, Pemkot Malang Gandeng 3 Perguruan Tinggi
23 Agustus 2022 16:56 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi meluncurkan aplikasi berbasis website E-JKN Cekat (Cepat, Efektif, dan Akurat), pada Selasa (23/8/2022).
ADVERTISEMENT
Peluncuran ini dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji yang didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Malang, Dina Diana Permata; Kepala Diskominfo Kota Malang, Nur Widianto; hingga beberapa jajaran terkait lainnya.
Launching E-JKN Cekat ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU dengan tiga perguruan tinggi di Kota Malang yakni Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Malang, Politeknik Negeri Malang (Polinema), dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Widyagama Husada.
Menurut Sutiaji, E-JKN Cekat ini merupakan aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu.
Sistem informasi yang dikembangkan oleh Kominfo ini turut melibatkan Dinsos, Dinkes, serta BPJS Kesehatan selaku pemberi layanan.
"Dalam aplikasi ini, menunya sudah lengkap semuanya dan tentu menjadi transparan. Maka, kami mengapresiasi BPJS Kesehatan melalui perkembangan IT ini. Dengan aplikasi ini, semuanya akan lebih cepat, praktis, bahkan ekonomis. Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," ujarnya.
Ditambahkan, E-JKN Cekat menghadirkan fitur lengkap mulai dari pengajuan hingga penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemkot Malang. Nantinya, masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut hanya perlu mengurus sampai di kantor kelurahan terdekat.
ADVERTISEMENT
"Setelah dilaunching hari ini, sebetulnya 57 kelurahan di Kota Malang sudah disampling. Sehingga nanti akan akan didemokan dan langsung dimanfaatkan," sambung Sutiaji.
Dengan demikian, diharapkan ada efisiensi dalam pelayanan kepesertaan JKN, baik pada kecepatan maupun ketepatan. "Karena ini yang pertama (diluncurkan), tentu mudah-mudahan sudah bagus dan perlu ada inovasi berikutnya," jelas orang nomor satu di Kota Malang tersebut.
Dina menambahkan bahwa dengan peluncuran aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan JKN masyarakat Kota Malang yang notabene sudah diatas 99 persen.
"Saat ini, dari total 878.503 jiwa, 99 persen lebih penduduk di Kota Malang telah memiliki jaminan kesehatan yang dicover melalui program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan," terangnya.
"Maka, dengan dilaunchingnya aplikasi ini, diharapkan masyarakat Kota Malang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan memang tidak mampu, namun berkeinginan untuk bisa mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan, bisa segera didaftarkan dengan cara pengurusan yang lebih mudah," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Dina, pada alur kepengurusan keanggotaan JKN, prosesnya terbilang cukup cepat, sekitar tiga menit saja. Hal ini dimulai dengan proses input data oleh operator kelurahan. Data tersebut akan diverifikasi oleh Dispenduk Capil, lalu diverifikasi lagi oleh Dinsos maupun Dinkes.
Setelah benar-benar terverifikasi, nantinya data tersebut akan langsung masuk ke BPJS Kesehatan. Lantas akan terbit nomor kepesertaan.
"Kurang lebih prosesnya kalau dari input data di kelurahan sampai ke yang terakhir di Dinkes itu tidak sampai tiga menit. Maksimal tiga menit ya. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh karena di sini operator utamanya adalah kelurahan, jadi cukup ke kelurahan masing-masing," tukasnya.(ads)