LBH Prodeo Ismaya Fokus Perkara Sosial Tanpa Pungut Biaya

Konten Media Partner
18 Juli 2020 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LBH Prodeo Ismaya. Foto: dok.
zoom-in-whitePerbesar
LBH Prodeo Ismaya. Foto: dok.
ADVERTISEMENT
MALANG - Stigma negatif soal dunia hukum seperti pengadilan yang rumit, perkara berlarut-larut, hingga biaya perkara yang tinggi, coba ditepis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prodeo Ismaya. Sebab, mereka berkomitmen berjuang untuk masyarakat dengan ikhlas tanpa embel-embel lain.
ADVERTISEMENT
"Selain masing-masing dari kita juga berbisnis masalah hukum berbayar, kita juga melakukan kegiatan yang tidak berbayar di LBH Prodeo Ismaya ini. Jadi, Prodeo itukan artinya cuma-cuma. Sehingga kita membuat LBH yang tidak memungut biaya," terang Ketua Dewan Pembina LBH Prodeo Ismaya, Yayan Riyanto SH MH, di LBH Prodeo Ismaya, Jalan Kawi No 29 Kota Malang, pada Sabtu (18/7/2020).
Yayan mengatakan, LBH Prodeo Ismaya mengedepankan prinsip-prinsip mediasi. Sebab, mediasi hanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu saja. Namun jika di pengadilan, bisa mencapai 5 tahun perkara dan masih belum rampung.
LBH Prodeo Ismaya. Foto: dok
"Karena kalau kita fokus ke pengadilan pasti berbiaya. Jadi kita usahakan agar masyarakat tidak terbebani dengan cara menghindari persoalan," jelas Yayan.
Pandangan pengacara di mata masyarakat sekarang seolah-olah harus melalui proses sidang. Padahal menurut Yayan, pengacara itu tugasnya membantu klien dalam menyelesaikan masalah di bidang hukum.
ADVERTISEMENT
"Jadi bagaimana kita menyelesaikan masalah tanpa mengeluarkan biaya dan dalam waktu yang cepat. Agar semua pihak itu happy ending," ungkapnya.
LBH Prodeo Ismaya. Foto: dok
Yayan menjelaskan, Kemenkumhan menilai kapabilitas sebuah LBH berdasarkan kuantitas, bukan kualitas. Sehingga, semakin banyak perkara yang diambil, maka akreditasinya semakin baik.
"Tapi kalau kita melihat sebaliknya, kita lebih ke kualitas. Jadi dalam menyelesaikan masalah kita lebih memiliki semangat luar biasa agar permasalahan ini bisa selesai," sambungnya.
Jadi, masih kata Yayan, LBH Prodeo Ismaya memiliki tujuan bukan untuk berlomba-lomba mencari perkara agar bisa diklaimkan uang ke negara.
"Sehingga kalau ada perkara ya kita kerjakan. Kalau tidak ada ya tidak masalah. Kalau tidak ada perkara kita justru senang. Artinya masyarakat aman-aman saja," canda Yayan sambil tertawa.
ADVERTISEMENT
Menambahkan, Bendahara LBH Prodeo Ismaya, Imam Syafi'i SH, mengatakan bahwa sumber dana utama LBH Prodeo Ismaya berasal dari iuran anggota. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ada penarikan biaya.
"Contohnya kasus PDAM soal mata air di Mendit ini kita sepeserpun tidak menarik biaya dari masyarakat. Betul-betul kita murni membantu dan mendampingi," sebutnya.
LBH Prodeo Ismaya. Foto: dok
Imam juga mengaku, LBH Prodeo Ismaya selektif memilih kasus yang akan ditangani. Diseleksi dengan ketat melalui rapat anggota dan verifikasi.
"Dan untuk menentukan apakah kasus ini layak atau tidak dibantu LBH Prodeo Ismaya itu ada rapat tersendiri," terangnya.
Dia menambahkan, LBH Prodeo Ismaya ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar sadar hukum. Sepeti halnya yang dilakukan beberapa waktu lalu di Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
"Dan juga ada Baksosnya. Tidak hanya pembelajaran hukum," jelas Imam bercanda.
Menambahkan, Sekretaris II LBH Prodeo Ismaya, Verridiano L F Bili SH MH, mengatakan jika semua kegiatan tersebut sesuai dengan nama Ismaya yang diambil selama ini.
"Nama Ismaya ini diambil dari salah satu nama tokoh pewayangan yaitu Semar. Dimana Ismaya itu melambangkan kebijaksanaan dan keadilan," jelasnya.
Karena itu, logo Semar bisa disebut sebagai ikon LBH Prodeo Ismaya sejak dicetuskan 8 pendiri pada 2019 lalu.
Verri menjelaskan, tokoh Semar ini adalah Bathara yang turun ke Bumi untuk membawa kebijaksanaan dan keadilan.
"Maka dari itu tujuannya kita adalah membawa keadilan dan kebijaksanaan di masyarakat. Sehingga kita fokus kepada permasalahan sosial di masyarakat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau di luar negeri ada Dewi Keadilan sebagai ikon hukum, dan di jawa ada Semar yang melambangkan keadilan dan kebijaksanaan," jelasnya.
Verri juga menegaskan jika LBH Prodeo Ismaya hanya menerima kasus-kasus sosial masyarakat. "Sehingga kita tidak menerima kasus yang berhubungan dengan orang lain seperti kesusilaan, narkoba, korupsi dan lainnya," tegasnya.(ads)