Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Luruk Gedung Dewan, Warga Kayutangan Tagih Kompensasi
26 November 2020 16:23 WIB
Sebulan Nganggur Hingga Cari Rongsokan
ADVERTISEMENT
MALANG - Tak kunjung mendapat pencerahan nasib selama dua bulan ke depan, puluhan warga yang merasa terdampak penutupan kawasan Kayutangan mendatangi kantor DPRD Kota Malang, pada Kamis (26/11/2020).
ADVERTISEMENT
Dalam aksi itu, warga ditemui langsung Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Warga melakukan dialog sekaligus menyerahkan langsung surat tuntutan resmi yang ditandatangani 72 warga terdampak. Menuntut kompensasi kerugian bisa segera mengalir.
Perwakilan Warga, H Abdullah Sarino (52), mempertanyakan realisasi komitmen pemerintah untuk mencarikan solusi untuk warga terdampak, terutama bagi warga yang bermata pencaharian utama di kawasan bersejarah tersebut.
"Semenjak tutup itu kita sudah gak ada penghasilan. Banyak dari kami yang nganggur, bahkan sampai ada yang terpaksa cari rongsokan (untuk dijual kembali). Kami tunggu tanggung jawabnya, solusi pemerintah buat kami seperti apa,'' tegasnya, usai dialog.
Dalam poin tuntutannya, warga berharap, bisa segera mendapat kompensasi yang setara dengan kerugian penghasilan selama proyek penataan kawasan heritage ini berjalan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan duduk perkara proyek ambisius ini nantinya akan jadi apa.
"Sosialisasi minim sekali, kami gak tahu proyek ini nanti buat apa. Kayak Malioboro itu kayak gimana? Mau dikemanakan? Apa benefitnya buat kita? Apa kita masih bisa cari rejeki disana kedepan? Kita kan gak tahu. Tahu-tahu langsung ditutup tanpa ada solusi bagaimana nasib kita kedepannya,'' tanya pria yang sehari-hari menjadi juru parkir itu.
Sementara itu, I Made Riandiana Kartika juga menegaskan, agar Pemkot Malang segera bertindak. Meski memang ranah tanggung jawab proyek ini ada di tangan Pemerintah Pusat.
Harusnya, kata pria asal Pulau Dewata Bali ini, pelaksana proyek sudah harus memikirkan hal ini. Dimanapun, proyek apapun, pasti ada anggaran persiapan proyek untuk memberikan kompensasi bagi warga terdampak pembangunan.
ADVERTISEMENT
''Tapi nasi sudah jadi bubur. Bagaimanapun yang terdampak adalah warga kita. Pemkot Malang dalam hal ini sudah wajib bertanggung jawab. Entah (mekanisme) diambilkan dari dana apa pasti ada. Kami pasti dukung dari sisi hukum,'' ujarnya.
Lebih jauh, Made berharap, agar pendataan warga terdampak ini bisa lebih komprehensif. Pihak lurah setempat agar segera aktif mendata jumlah real warga terdampak.
''Kalau saya liat yang tanda tangan di surat resmi ini ada 72 orang. Apa sudah cukup? Biar didata lagi biar tidak ada klaster baru malah jadi kegaduhan baru. Saya harap didata lebih komprehensif lagi,'' inginnya.
Terpisah, Sofyan Edi Jarwoko yang menemui warga, mengaku akan segera menindaklanjuti tuntutan warga terdampak proyek Kayutangan Heritage ini.
ADVERTISEMENT
''Nanti akan kami segera tindak lanjuti. Lewat rapat pertemuan kembali dengan DPRD. Teknisnya seperti apa nanti akan kita bahas dan segera kita sosialisasikan,'' tanggapnya singkat.