Konten Media Partner

Mahasiswa di Malang Tidak Ingin Jokowi 'Instal Ulang' Orde Baru

Tugu Malangverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Salah satu poster penolakan terhadap RKUHP oleh mahasiswa di Malang, Senin (23/9). Foto: Bayu Eka Novanta/tugumalangid
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu poster penolakan terhadap RKUHP oleh mahasiswa di Malang, Senin (23/9). Foto: Bayu Eka Novanta/tugumalangid

TUGUMALANG.ID-Ada banyak tuntutan yang disuarakan ratusan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan DPRD Kota Malang, senin (23/9). Salah satu yang disoroti adalah Revisi Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bahkan, dalam salah satu posternya, para mahasiswa yang memakai pakaian serba hitam itu menyebutkan kalau RKUHP adalah upaya 'instal ulang' orde baru. Lantaran, RKUHP ini mengebiri kebebasan hak berbicara masyarakat sipil. Oleh karenanya, mahasiswa meminta Preside Joko Widodo untuk membatalkan RKUHP tersebut.

"Bahwa RKUHP yang memberangus hak kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak kebebasan pers yang menuju pada pembungkaman pers, hak-hak kaum perempuan, memidanakan anak-anak terlantar dan gelandangan, kami berharap RKUHP itu dibatalkan, dan tidak hanya ditunda pembahasannya," tulis dalam rilis yang diterima tugumalang.id.

kumparan post embed

video youtube embed

Reporter : Bayu Eka Novanta

Editor : Irham Thoriq