Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Masa Berlaku Vaksin AstraZeneca di Kota Malang Diperpanjang 1 Bulan
7 Maret 2022 12:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat terdapat sekitar 2.500 dosis vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca telah expired atau kedaluwarsa sejak 28 Februari 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), vaksin ini masih bisa digunakan hingga satu bulan kemudian.
"Vaksin itu yang untuk booster, expired-nya tanggal 28 Februari. Kemudian ada rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI bahwa vaksin yang expired tanggal 28 itu masih bisa diperpanjang expirednya satu bulan," kata Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, pada Senin (7/3/2022).
Husnul mengatakan bahwa 2.500 dosis vaksin itu masih tersimpan di lemari vaksin Dinkes Kota Malang dan akan digunakan untuk vaksin booster di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di Kota Malang.
"Jadi vaksin itu masih bisa dipakai sesuai rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa Dinkes Kota Malang masih belum memiliki vaksin jenis lain karena belum mendapatkan distribusi vaksin dari Kemenkes maupun Pemprov Jatim.
ADVERTISEMENT
"Kita hanya punya AstraZeneca karena vaksin lain masih belum didistribusi atau didrop. Kita menunggu dari kementerian dan provinsi," pungkasnya.