Masa Jabatan Sanusi Habis, Sekkab Malang Dilantik jadi Plh Bupati Malang

Konten Media Partner
17 Februari 2021 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Malang Sanusi. Foto: Rizal.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Malang Sanusi. Foto: Rizal.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Masa jabatan Bupati Malang ke-20, Muhammad Sanusi, bakal habis besok (18/02/2021). Namun, nampaknya pelantikan Sanusi sebagai Bupati Malang terpilih pada Pilkada 2020 bakal molor dari jadwal seharusnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, sampai Bupati Malang terpilih dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tugas Sanusi sementara akan diambil alih oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang.
Dan Plh Bupati Malang yang dipilih oleh Gubernur Jawa Timur yakni Wahyu Hidayat yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
"Ada Plh nanti, Plh ini tergantung provinsi nanti, (pemerintahan) tidak boleh kosong harus ada Plh. Bisa nanti Sekda yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur," ungkap Sanusi beberapa waktu lalu.
Rencananya, Wahyu akan dilantik menjadi Plh Bupati Malang pada hari ini di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Ini artinya, untuk sementara waktu alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini bakal menganggur dari tugas-tugasnya sebagai Bupati Malang.
ADVERTISEMENT
"Nunggu (kapan dilantik) saja, karena sudah gak menjabat (Bupati Malang) ya nunggu dulu," ungkapnya.
Kepala daerah yang terpilih kembali sendiri biasanya dilantik sebelum masa jabatannya habis. Kendati demikian, pengusaha tebu asal Gondanglegi ini menegaskan dirinya tidak merasa dirugikan.
"Enggak, enggak rugi," tegasnya singkat.
Sementara untuk kapan kepastian dirinya bakal dilantik, Sanusi sendiri mengungkapkan dirinya sendiri juga tidak tahu pasti kapannya.