Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Masa Jabatan Selesai, Wali Kota Batu Tinggalkan 8 Program yang Belum Terealisasi
14 November 2022 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
BATU - Jelang akhir masa jabatannya pada Desember 2022, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko masih meninggalkan 8 program prioritas Pemkot Batu yang belum terealisasikan.
ADVERTISEMENT
Informasi dihimpun, Pemkot Batu memiliki delapan program prioritas Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2023. Delapan program ini juga telah disetujui Tim Badan Anggaran (Banggar) dewan yang tidak bisa direalisasikan dalam RPJMD Kota Batu 2017-2022.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menuturkan 8 program itu tak pelak menjadi tanggung jawab Pj Wali Kota Batu. ''Tak perlu khawatir karena program yang tak bisa selesai selama masa jabatan saya, nanti tetap bisa direalisasikan oleh PJ hingga 2024 nanti,'' ungkapnya pada awak media, Senin (14/11/2022).
8 program itu antara lain seperti pembangunan cold storage misalnya tidak bisa dirampungkan dalam waktu singkat karena kendala teknis perencanaan yang harus matang.
''Tapi nanti masih akan lanjut, masuk dalam PSD 2023 dan atau dilanjutkan oleh PJ. Cold storage ini penting untuk menekan kerugian petani ketika masa panen tiba namun harganya anjlok,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Kedua, proyek prioritas kedua antara lain kereta gantung. Meski begitu, wewenang megaproyek ini ada di tangan swasta. Pemkot Batu hanya ikut mengawal saja. Sejauh ini, megaproyek ini memang cukup sulit karena kendala regulasi yang tidak pernah ada di Indonesia.
Selain itu juga ada proyek strategis lain seperti pembangunan jalan tembus Metro-Sidomulyo, pembangunan pedestrian di Jalan Panglima Sudirman, Gedung Art Center, pembangunan sekolah SMPN II dan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK).
Lalu juga ada pembangunan Depo Arsip, Perencanaan Kawasan Sport Center Stadion Brantas dan Perencanaan Kawasan Alun-Alun. ''Program-program itu akan dieksekusi oleh Pj yang akan menjabat nantinya setelah jabatan kami selesai,'' pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini