Masalah STR, Mantan Pegawai Tuntut Izin Operasi Direktur Dicabut

Konten Media Partner
30 Agustus 2020 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dari kiri: Awwahun Halim, Hani Alfiyatulaili, dan Yayan Riyanto. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Dari kiri: Awwahun Halim, Hani Alfiyatulaili, dan Yayan Riyanto. Foto: dok
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG – Pemilik Klinik di Klagen Tajinan Kabupaten Malang, dr Awwahun Halim, bersama istrinya Hani Alfiyatulaili Mufida, mengadukan kasus pegawainya ke Polres Malang.
ADVERTISEMENT
Masalahnya terkait Surat Tanda Registrasi (STR) Keperawatan milik pegawainya, Try Hendra Adisetya. Si pegawai juga melaporkan Halim dan Hani ke Polres Malang atas dugaan penggelapan.
Hani adalah Direktur PT Halim Hasanah Media yang menaungi sejumlah klinik di Kabupaten Malang. Kasus yang sedang dialami, saat ini ditangani advokat Yayan Riyanto sebagai kuasa hukum Hani.
Kepada wartawan, Yayan menjelaskan masalah ini, pada Sabtu (29/8/2020). “Klien saya ini dilaporkan menggelapkan STR milik pegawainya. Padahal STR tersebut ada, tidak kemana-mana. Hanya memang si karyawan sedang dilakukan evaluasi," terangnya.
"Wajar jika pimpinan melakukan evaluasi kepada karyawan. Kami sangat meyayangkan laporan saudara Hendra yang menuntut klinik izin operasi klien saya. Padahal STR pasti dikembalikan, asal karyawan datang dan meminta maaf,” tegas Yayan sambil menunjukkan SRT milik Hendra.
ADVERTISEMENT
Yayan menyebut, STR tidak diberikan kepada Hendra karena masalah kontrak kerja yang belum selesai.
Bahkan, Hendra menurutnya, baru bekerja kurang dari 3 bulan, tidak dipecat dari status kepegawaian klinik. Namun Hendra yang malah menyangka dirinya dipecat dan STR ditahan. Hingga Hendra mengundurkan diri.
“Ini masalahnya hanya STR. Bisa diselesaikan baik-baik. Kalau tidak, ya berarti memang harus dibuktikan kebenaran lewat proses hukum,” kata Yayan.
Sementara Hani menceritakan, dirinya kaget saat mendapatkan surat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang atas somasi dari Hendra.
Hani membeberkan, Hendra dalam menjalankan pekerjaannya memang kurang disiplin. Sejumlah teguran sudah diberikan. Namun Hendra sering tidak mengindahkan aturan.
“Kami ini sudah mengabdi di desa untuk melayani kesehatan masyarakat. Kami datang ke rumah warga, homecare, biaya berobat paling murah, ini agar masyarakat di desa sama-sama dapat pelayanan kesehatan. Kok malah dapat masalah seperti ini. Saya harap masalah ini ditangani secara adil,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Fajrus Sidiq