Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Mega Proyek Kereta Gantung di Kota Batu Jalan di Tempat
24 Januari 2022 16:21 WIB
ยท
waktu baca 3 menit![Ilustrasi: Kereta Gantung. dok/istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1643015957/xurx5snhffpjdldw7icg.jpg)
ADVERTISEMENT
BATU - Realisasi pembangunan moda transportasi kereta gantung di Kota Batu molor lagi. Wacana yang juga dikatakan telah masuk proyek strategis nasional lewat Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dengan nilai investasi mencapai Rp 300 miliar ini hingga kini masih belum jelas kelanjutannya.
ADVERTISEMENT
Pada pemerintahan era Dewanti Rumpoko juga telah memasukkan megaproyek ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017 - 2022.
Sebelumnya dikatakan Dewanti Rumpoko, progres megaproyek ini memasuki penyusunan timeline Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) telah dimulai. Progres terakhir adalah penyelesaian dokumen studi kelayakan oleh perusahaan konsorsium yang dibentuk oleh PT INKA.
Setelah selesai, penetapan dokumen oleh PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerja sama) akan difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan. Namun ternyata progresnya mandek disini.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menuturkan sampai saat ini kelanjutannya masih menunggu penerbitan regulasi teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
''Masih dalam pembahasan oleh Kemenhub. Kami belum tahu kapam selesainya,'' ungkap Punjul dihubungi, Senin (24/1/2022).
ADVERTISEMENT
Dari aspek perusahaan konsorsium PT INKA, lanjut Punjul juga masih menyelesaikan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan studi kelayakan. Termasuk kepastian pendanaan mega proyek ini berasal dari investor murni atau investasi bersama.
"Termasuk soal pendanaan itu juga masih dikoordinasikan. Jadi nanti tergantung upaya dari koordinasi dan itu tergantung dari progres perkembangan. Kami masih menunggu informasi terbaru," jelasnya.
Sebelumnya, kata Punjul, Pemkot Batu juga sudah berkirim surat ke Kemenhub untuk mendapatkan rekomendasi izin teknis. ''Sampai saat ini kita tidak bisa melakukan langkah lebih lanjut sebelum ada titik terang,'' tandasnya.
Regulasi dari Kemenhub sendiri penting karena secara regulasi, moda transportasi kereta gantung hingga saat ini belum ada yang mengatur.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud meminta Pemkot Batu terus aktif menjemput bola terkait kepastian regulasi dari Kemenhub. Jika memang sudah mentok, Didik menyarankan agar megaproyek itu dihapus saja dari RPJMD.
Pasalnya, jelas dia, saat ini sudah masuk waktu perubahan. Terlebih, di tahun 2022 mendatang ini adalah akhir masa kepemimpinan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.
''Saya harap dalam 2 bulan ini Pemkot Batu lewat Bappelitbangda aktif menanyakan kepastiannya. Kalau memang tidak kunjung jelas, lebih baik dihapus,'' tegas dia.
Didik sendiri secara terus terang mengaku pesimis dengan realisasi megaproyek yang telah mencuat sejak era kepemimpinan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ini. Pasalnya, secara anggaran dan jangka pembangunannya butuh waktu lama.
ADVERTISEMENT
''Belum lagi mikir kontur lokasi, tiang pancang, alur rutenya kan masih perlu pertimbangan jelas. Jadi gak mungkin bisa dicapai dalam waktu setahun ini,'' pungkasnya.
Sebelumnta, untuk rencana kereta gantung sendiri direncanakan terbagi menjadi 2 rute. Pertama yakni rute Lor Brantas meliputi Selecta, Putuk Gendero, Puncak Kalindra, Coban Talun dan Bukit Jengkoang.
Kedua, rute Kidul Brantas meliputi Sengkaling, Jatim Park 3, Gangsiran Puthuk, Jatim Park 2, Kusuma Agrowisata, Gunung Seruk, Pos Pendakian Gunung Panderman, dan Gunung Punuk Sapi. Kedua rute ini tidak saling terhubung. Panjang rute yang akan dibangun mulai 3,5 km hingga 15 km.