Membanggakan, Kota Malang Raih Predikat A SAKIP 2020 dari KemenPAN-RB

Konten Media Partner
23 April 2021 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Sri Winarni usai menerima piagam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020, di Jakarta.
zoom-in-whitePerbesar
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Sri Winarni usai menerima piagam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020, di Jakarta.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Untuk pertama kalinya, Kota Malang meraih prestasi membanggakan di kancah nasional seiring capaian predikat A atau memuaskan atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020 yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
ADVERTISEMENT
Prestasi tersebut diumumkan dalam ajang SAKIP RB Award 2020 dan dihadiri Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo di Jakarta sekaligus ditayangkan secara virtual di Youtube, pada Rabu (22/04/2021).
Di mana, untuk pertama kalinya sepanjang digelarnya evaluasi bergengsi ini, Kota Malang menjadi satu dari 11 kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat A. Diikuti 508 kabupaten/kota, berbagai program dievaluasi secara menyeluruh dan berjenjang oleh tim yang dibentuk KemenPAN RB.
Menanggapi prestasi tersebut, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas raihan bersejarah ini. “Syukur Alhamdulillah, prestasi ini tentu buah dari perbaikan demi perbaikan mendasar birokrasi Kota Malang yang dilakukan secara berkesinambungan dan kebersamaan semua pihak. Goalnya yang terpenting adalah kepuasan masyarakat makin meningkat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut merupakan wujud dari komitmennya mendorong penguatan sistem dan organisasi Pemerintah Kota Malang lewat berbagai terobosan.
Diantaranya, penyempurnaan paradigma, proses, dan substansi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Dengan tiga prinsip utama, yakni berorientasi hasil, money follow program, follow result program dan crosscutting.
“Hasilnya program pembangunan yang semula 'gemuk' hingga 173 program, bisa dipangkas dan difokuskan pada 113 program yang benar-benar sesuai dengan arah pembangunan yang digariskan,” beber Sutiaji.
Tidak hanya itu, terobosan terus dikembangkan dengan hadirnya lelang kinerja, enam skema musrenbang tematik (perempuan, lanjut usia, anak, disabilitas, pemuda, corporate social responsibility atau CSR), integrasi sistem perencanaan dan penganggaran, penyediaan berbagai layanan pemerintahan berbasis elektronik, penguatan pengawasan internal, sampai munculnya inovasi uji publik calon Sekretaris Daerah Kota Malang.
ADVERTISEMENT
“Penghargaan ini saya harapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin cepat dan tepat memberikan pelayanan bagi masyarakat. Jangan berpuas diri, esok harus lebih baik dari hari ini,” tukasnya.
Sementara itu, Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi pada pemerintah kabupaten/kota yang telah meraih predikat AA sampai dengan B atas kerja keras untuk memperbaiki birokrasinya masing-masing.
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI untuk mencapai reformasi birokrasi, bukan hanya semata penyederhanaan birokrasi. Tapi harus berdampak pada suksesnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, ekonomi, dan infrastruktur yang makin adaptif dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Adapun, kategori predikat SAKIP terdiri dari tujuh level, serta penilaiannya disusun bersama berbagai lembaga. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman, Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga berbagai kalangan akademisi.
ADVERTISEMENT
Secara umum penilaian mengukur beberapa hal, di antaranya efektivitas dan efisiensi pengguna anggaran, kualitas pembangunan budaya kinerja dan birokrasi yang berorientasi pada hasil. “Hal itu digambarkan dalam merencanakan kinerja dan target kinerja, keselarasan perencanaan dan anggaran, pelaporan kinerja, mengelola akuntabilitas kinerja secara terintegrasi dan mengoptimalkan kinerja yang berdampak pada masyarakat,” tandas Tjahjo.