Konten Media Partner

Memprihatinkan, Ruang Terbuka Hijau Kota Malang Tersisa 18 Persen

27 November 2022 17:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taman Slamet, salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. foto/Tugumalang/Rubianto
zoom-in-whitePerbesar
Taman Slamet, salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. foto/Tugumalang/Rubianto
ADVERTISEMENT
MALANG-Ruang terbuka hijau (RTH) Kota Malang ternyata tersisa 18 persen dari luas wilayah kota Malang yang mencapai sekitar 145 kilometer persegi. Artinya, lahan di Kota Malang yang memiliki kemampuan resapan air yang masih optimal hanya sekitar 26 kilometer persegi atau setara sekitar 2.600 hektare.
ADVERTISEMENT
Adapun aturan dalam Undang Undang No.26/2007 tentang Penataan Ruang menyebut bahwa setiap kota harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20 persen dari luas wilayah. Tentu peraturan ini wajib dipedomani dan direalisasikan oleh pemerintah setempat demi menunjang tata ruang kota.
"RTH kita berada di angka sekitar 18 persen luas wilayah Kota Malang. Ini sudah ada peningkatan dari tahun sebelumnya, tentu pemerintah terus berupaya meningkatkan luas RTH," kata Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, Minggu (27/11/2022).
Dari 18 persen RTH itu, Rahman mengatakan terdapat sekitar 98 taman kota dan 8 hutan kota yang tersebar di sejumlah titik setiap kecamatan di Kota Malang. Di mana, taman kota dan hutan kota ini memiliki daya resap air hingga penunjang pemenuhan udara segar yang baik di Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, luasan RTH di Kota Malang masih belum melampaui capaian minimal yang ditetapkan oleh Undang Undang tentang Penataan Ruang. Perkembangan populasi penduduk dan menjamurnya pemukiman hingga pembangunan infrastruktur menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota setempat dalam mewujudkan tata ruang kota yang sehat.
Rendahnya ruang terbuka hijau di ini tentu menjadi salah satu faktor penyebab kerap terjadinya banjir di Kota Malang. Bukan tidak mungkin jika ekosistem alam ini mampu terpenuhi maka masalah banjir di Kota Malang bisa jadi mulai terurai. Pasalnya, ruang terbuka hijau tentu memiliki komponen komponen yang mampu menjaga alam.
"Tentu kami berharap RTH Kota Malang kalau bisa mencapai 30 persen di 2023 nanti. Ini sesuai dengan upaya mewujudkan Malang Green City," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain mampu mengurai malasan banjir, tentu ruang terbuka hijau juga bisa memberikan kualitas udara yang menyehatkan masyarakat. Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah mencanangkan program Langit Biru.