Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Mendalami Polemik Petani Jeruk yang Dilaporkan Mencuri Hasil Panennya Sendiri
22 Juli 2020 18:23 WIB
ADVERTISEMENT

MALANG - Polemik petani jeruk dengan pihak desa dan Bumdes Dewarejo Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang meruncing. Terbaru, pada 13 Juli 2020, sebanyak 10 petani dilaporkan ke Polres Malang karena dituduh mencuri buah jeruk yang mereka tanam sendiri.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, tugumalang.id berusaha menggali lebih dalam bagaimana awal polemik ini muncul di Desa Selorejo.
Salah seorang petani jeruk bernama Ali Machrus (53) menceritakan pada malam tahun baru 2020 Kepala Desa Selorejo, Bambang Suponyono, mengumpulkan para petani dan mengatakan jika tanah bengkok yang disewa petani mau dikelola Bumdes (Badan Usaha Milik Desa).
"Terus katanya mau diberikan kompensasi perawatan pohon jeruk, tapi ujung-ujungnya kok tidak ada kompensasi. Sementara sewanya saya habisnya Bulan Oktober tahun 2020," terangya saat ditemui di ladangnya.
Lalu, pada Bulan April 2020, terjadi insiden pengerusakan oleh Agus dan Irdi yang merupakan pegawai Bumdes Dewarejo Desa Selorejo.
"Memang ada pengerusakan pada bulan April 2020 lalu. Ketika buah yang belum layak kok dipetik," ucapnya, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
Menurut Ali, buah yang masih hijau dan tidak layak panen tiba-tiba dipetik oleh orang-orang suruhan Bumdes.
"Bumdes baru ngompres 2 kali kok sudah ngerusak, padahal kalau perawatan sampai panen itu harus menunggu 9-10 bulan, tapi itu masih 6 bulan sudah dirusak," ungkapnya.
Awalnya Ali tidak yakin jika memang ada pengerusakan, dan hanya sekedar mendengar isu.
"Baru saat April itu warga langsung mendatangi lahan milik Bu Purwati dan memang kami lihat secara langsung ada pengerusakan itu. Saya waktu itu dari Pujon langsung datang kesini melihat ada pengerusakan itu," bebernya.
"Dan yang ngerusak waktu itu memang ada masihan namanya Agus dan Irdi. Waktu ditanya katanya dirusuh Bumdes dan Pak Kades," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Imbasnya para petani mengalami kerugian karena bobot hasil panen tidak maksimal, dan buah tersebut tidak layak dimakan karena masih hijau.
"Warga langsung melakukan inisiatif melaporkan kepada kepolisian karena haknya itu masih di tanaman jeruk," terangnya.
Lalu, setelah pada awal Juli 2020 saat memasuki masa panen buah jeruk. Warga memanen buah hasil perawatannya sendiri seperti biasanya.
Tiba-tiba pada tanggal 13 Juli 2020 para petani tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencurian.
"Awal saya dilaporkan mencuri jeruk itu saya hanya melihat Pak Sugeng dan Pak Ngateman memanen tanamannya sendiri. Tapi katanya Bumdes itu melanggar aturan Bumdes, padahal itu tanamannya sendiri," ungkapnya.
Lalu, Ali datang hanya ingin meluruskan sejarah tanaman jeruk ini seperti apa. Bahwa tanaman ini milik warga, lalu menyewa dimana waktu itu tidak ada perjanjian secara tertulis.
ADVERTISEMENT
"Tapi saya justru dituduh provokator dan dilaporkan atas tuduhan pencurian. Inikan namanya pencemaran nama baik, saya bisa laporkan balik," tegasnya.
"Lalu Sabtu kemarin (18/07/2020) ini saya dipanggil ke Polres Malang," sambungnya.
Sementara itu, Purwati (42), membenarkan jika pada April 2020 lalu adalah tanaman miliknya yang dirusak. "Saya memang juga jadi korban pengerusakan tanaman jeruk itu, total saya ada 120 pohon," bebernya.
Lalu meskipun sewa tanahnya baru berakhir Bulan September 2020 tapi dirinya sudah dilaporkan ke Polisi atas tuduhan pencurian buah jeruk.
"Lalu saya kan yang merawat saya sendiri, hasil keringat saya sendiri. Kok waktu saya panen dituduh mencuri, kan saya yang merawat dan membiayai waktu kecil sampai berbuah ujung-ujungnya kok dilaporkan ke Polisi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak Kepala Desa Selorejo saat dikunjungi tugumalang.id pukul 10.30 WIB. Pihak resepsionis mengatakan jika yang bersangkutan tidak ada di kantor.
Namun, sang resepsionis tidak tahu menahu di mana keberadaan Bambang saat ini.
Padahal, saat ditanyakan apakah Kepala Desa Selorejo memang sering tidak masuk kerja, ia menjawab jika biasanya ia datang ke kantor pukul 09.00 WIB.
Sementara Kepala Bumdes Dewarejo, Edi Sumarno, juga tidak berada di kantor. Padahal biasanya menurut resepsionis kantor Bumdes Dewarejo jika Edi biasanya muncul pukul 09.00 WIB juga.
Pihak resepsionis sempat menelpon Edi dan menurut penuturannya jika Edi sedang di Kota Malang.