Mengenal Prof Hendrawan Soetanto, Guru Besar Bidang Gizi Ternak Ruminansia UB

Konten Media Partner
4 November 2021 12:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Ir Hendrawan Soetanto MRur Sc PhD, Guru Besar (Gubes) bidang Ilmu Gizi Ternak Ruminansia di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB). Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Prof Ir Hendrawan Soetanto MRur Sc PhD, Guru Besar (Gubes) bidang Ilmu Gizi Ternak Ruminansia di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB). Foto: dok
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Prof Ir Hendrawan Soetanto MRur Sc PhD merupakan salah satu Guru Besar (Gubes) bidang Ilmu Gizi Ternak Ruminansia di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (Fapet UB).
ADVERTISEMENT
Lebih dari 40 tahun mengabdi, Prof Hendrawan punya pengalaman luas dari hasil riset di bidang nutrisi ruminansia yang diaplikasikan melalui pengabdian bagi masyarakat peternak sapi perah, sapi potong, serta ternak ruminansia kecil.
“Sebagai seorang yang telah memilih untuk mengabdi sebagai dosen di suatu perguruan tinggi, tentu harus memiliki motivasi untuk mencapai jabatan tertinggi di bidang akademis, yaitu sebagai Guru Besar,” katanya, pada Kamis (4/11/2021).
Menurutnya, raihan itu harus dilalui dengan penuh perjuangan mulai dari pangkat dan jabatan terendah waktu diangkat menjadi dosen. Semua itu tak lain karena ia ingin bisa bermanfaat.
“Motivasi terbesar yang mendorong saya untuk menjadi Gubes adalah selalu belajar untuk memperbaharui ilmu pengetahuan dan ketrampilan untuk saya ajarkan kepada murid-murid saya dan masyarakat yang berkecimpung dalam kegiatan dunia peternakan atau pendidikan, agar ilmu pengetahuaan dan teknologi yang saya pelajari dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelas pria kelahiran tahun 1953 itu.
ADVERTISEMENT
Diceritakan oleh Prof Hendrawan, dia berhasil menduduki jabatan akademik tertinggi itu terhitung mulai 1 Maret 2000. “Proses menjadi Gubes sebenarnya telah diatur dalam peraturan oleh pemerintah, hanya saja seiring dengan dinamika perkembangan zaman persyaratannya juga mengalami perubahan,” jelasnya.
Persyaratan itu antara lain harus mengumpulkan angka kredit hingga minimal mencapai 850 yang merupakan nilai kumulatif dari kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Selain itu, jelas dia, juga harus menghasilkan karya publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi internasional dan terindex Scopus atau memiliki karya monumental.
Baginya, pencapaian ini merupakan kebanggaan selayaknya pengakuan terhadap prestasi kerja yang telah dilakukannya. Akan tetapi, di sisi lain juga menyimpan banyak kesan berbeda.
ADVERTISEMENT
“Banyak orang lain mengganggap seorang Gubes harus tahu segalanya, padahal sebagai seorang manusia biasa kita memiliki banyak sekali kekurangannya. Selain itu, umumnya Gubes dipandang sebagai sosok yang kurang dapat diajak bergaul oleh generasi yang lebih muda sehingga terkesan ada jarak di dalam ligkungan kampus,” urai Prof Hendrawan.
Namun, terlepas dari suka dukanya menjadi Gubes saat ini, dia ingin bisa terus memotivasi, khususnya pada dosen muda untuk tak ragu mengikuti jejaknya. Mengingat, seorang Gubes sejatinya merupakan ‘role model’ yang berdiri di garda terdepan suatu perguruan tinggi dengan menyandang delapan tugas utama.
Kedelapan tugas itu yakni mengajar, menjadi mentor, memberikan servis kepada universitas, menemukan sesuatu yang baru, menulis dan menerbitkan publikasi ilmiah, menyebarkan kebenaran, mengabdi di luar dinding universitas, dan melakukan perubahan.
ADVERTISEMENT
“Sayangnya hingga saat baru tiga saja yang terlihat dilaksanakan, sementara lima tugas lainnya masih gagal dilaksanakan. Semoga di masa mendatang ini lima tugas yang masih belum dilaksanakan akan menjadi perhatian untuk segera dapat dilaksankan,” harapnya.(ads)