Otomatis, Pasangan Calon Bupati Malang Independen Dapat Nomor Urut 3

Konten Media Partner
25 September 2020 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Sanusi Nomor Urut 1, Lathifah Nomor Urut 2

Malang Jejeg. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Malang Jejeg. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Bakal Pasangan Calon Bupati Malang jalur independen, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, otomatis mendapatkan nomor urut 3 dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, mereka tidak terlihat saat pengundian nomor urut Calon Bupati Malang. Sebab, paslon yang diusung Malang Jejeg ini harus memulai tahapan Pilkada lebih lambat dari paslon-paslon lainnya. Akibat berlarut-larutnya tahapan verifikasi faktual dukungan.
Setelah Muhammad Sanusi mendapatkan nomor urut satu, dan Lathifah Shohib mendapatkan nomor urut dua, otomatis yang tersisa hanya nomor urut tiga untuk mengarungi kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2020.
"Ya kalau sudah melewati proses tes kesehatan lalu pengundian nanti akan dilakukan pengundian. Dan otomatis nanti nomor berikutnya, tapi saya tidak ngomong nomor berapa ya," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, pada Jumat (25/9/2020).
Sampai saat ini, KPU Kabupaten Malang masih menunggu tahapan tes kesehatan Bapaslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko yang tertunda. Sebab, Heri Cahyono sempat dinyatakan positif COVID-19 di RS Lavalette. Kendati sudah dinyatakan tidak terdeteksi COVID-19 di Laboratorium Prodia Malang.
ADVERTISEMENT
"Untuk kapan swab-nya kita masih nunggu jadwal dari rumah sakit, rumah sakitnya tetap sama seperti paslon-paslon lain (RSSA)," ungkapnya.
Mahardika mengatakan, RSSA masih membuat penjadwalan ulang bagi Heri Cahyono dan Gunadi Handoko.
"Saat ini masih diminta untuk menunggu, baru setelah itu dilakukan penanganan. Baru nanti dipanggil untuk dilakukan swab lagi," terangnya.
Terakhir, Mahardika mengungkapkan, tahapan selanjutnya bagi paslon yang sudah menerima nomor urut adalah kampanye. "Setelah pengundian ini, tanggal 26 September 2020 sudah masuk masa kampanye sampai 5 Desember 2020," pungkasnya.