Pabrik Gula Krebet Baru Tak Tanggapi Surat Teguran Dishub Kabupaten Malang

Konten Media Partner
18 Juli 2020 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi truk tebu. Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi truk tebu. Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
MALANG - Musim panen tebu membuat warga mengeluh soal antrian truk tebu yang mengular dan menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Gondanglegi menuju Pabrik Gula (PG) Krebet Baru, di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Menanggapi keluhan warga, Penjabat Sementara (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, tidak ingin berkomentar banyak.
Dia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang. "Bisa ke Dishub dulu. Saya belum mendapatkan laporannya," ujarnya singkat, pada Sabtu (18/7/2020).
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Luthfi, mengaku sudah sering melayangkan surat teguran tapi tidak ada tanggapan sama sekali.
"Kami sering memberikan surat kepada PG untuk lebih memperhatikan antrian truk tebu, tapi tidak ada tanggapan sama sekali," ujarnya.
Menurutnya, truk-truk tebu tersebut juga berdampak pada infrastruktur jalan yang semakin rusak karena dijadikan tempat parkir saat menunggu antrian.
"Banyak truk-truk itu yang tidak melakukan uji kelayakan kendaraan/KIR. Ditambah kebanyakan truk itu kelebihan tonase," pungkasnya.
ADVERTISEMENT