Konten Media Partner

PAD Kota Batu Tidak Berkembang, Padahal Industri Pariwisata Meningkat

30 September 2022 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi keramaian wisatawan di Alun-Alun Kota Batu. Foto/Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi keramaian wisatawan di Alun-Alun Kota Batu. Foto/Azmy
ADVERTISEMENT
BATU – PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Batu disebut tidak seimbang dengan laju pembangunan terutama di sektor pariwisata.
ADVERTISEMENT
Berkembangnya destinasi wisata buatan dan tempat hiburan ternyata berbanding terbalik dengan besaran PAD Kota Batu di setiap tahunnya yang justru dinilai pasif.
Penilaian ini dikemukakan oleh anggota Komisi A DPRD Kota, Batu Ludi Tanarto. Dia membenarkan jika di setiap tahunnya, tidak ada perkembangan sama sekali dari segi PAD. Padahal, hotel dan restoran di Kota Batu terus bertambah.
Menurut penjabaran Ludi, nilai PAD 2020 terbilang melampaui target menyentuh angka Rp 123,6 miliar atau 113,91 persen. Sementara pada 2021, capaian PAD tembus Rp 144,4 miliar, meningkat sebanyak Rp 698,7 juta dari target. Di sisi lain, pertumbuhan jumlah hotel dan restoran dalam beberapa tahun terakhir mulai menjamur.
''Melihat jumlah naik turunnya PAD itu kesannya jadi tidak berkembang. Faktornya apa? Apa karena mereka gak mau bayar pajak retribusi atau apa. Kalau hitungan kasarnya itu PAD bisa sampai Rp 500 miliar,'' ungkap Ludi, Jumat (30/9/2022).
ADVERTISEMENT
Sebab itu, pihaknya mendorong Pemkot Batu membentuk tim pengawas karena dimungkinkan ada potensi kebocoran meski di setiap unit usaha wajib pajak dipasangi sistem tapping box.
Selain itu, Pemkot Batu juga diminta menunjukkan itikad akuntabilitasnya dan membuka telinga terhadap kritik masyarakat. Pasalnya, Ludi menilai Pemkot Batu masih belum ideal soal keterbukaan informasi publik, khususnya di sektor keuangan.
''Tidak seperti di tempat lain yang bisa dicek melalui online, tapi di Pemkot Batu untuk beberapa program masih belum bisa diakses. Kalau masyarakat bisa ikut mengakses data maka akan ada mekanisme kontrol, tidak hanya terpusat di DPR dan inspektorat. Itu karena uang itu uang rakyat,'' tegasnya.