Konten Media Partner

Partisipasi dan Peran Sentral Perempuan dalam Pembangunan Desa

29 Juni 2022 15:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

(Pilot Desa Kadakajaya dan Desa Margaluyu, Kab.Sumedang)

Partisipasi dan Peran Sentral Perempuan dalam Pembangunan Desa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tinna Hadyana Safitri*
ADVERTISEMENT
Ruang gerak perempuan yang dahulu hanya identik dengan rumah, kini sudah meluas. Tidak lagi hanya mengurusi urusan rumah tangga, perempuan sudah banyak yang menjadi wanita karir, pengusaha, bahkan pejabat pemerintahan. Dengan adanya peraturan presiden tentang pengarusutamaan gender, perempuan menjadi unsur penting dalam pembangunan. Contohnya di level desa, keterwakilan perempuan dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa harus dihadiri minimal 30% unsur perempuan.
Saat musrenbang, kehadiran perempuan di desa pilot Program MADANI Sumedang yaitu Desa Margaluyu dan Desa Kadakajaya sudah mencapai 30%. Namun kehadiran perempuan hanya sebagai pemanis forum, pelengkap administrasi saja. Sedangkan peran dan partisipasi perempuan dalam pembangunan yang dimaksud lebih dari sekedar partisipasi administrasi. Perempuan yang memiliki karakter yang berbeda dengan laki-laki, perlu menyuarakan pendapatnya mengenai pembangunan khususnya yang mengakomodir kepentingan perempuan.
ADVERTISEMENT
Kader Perempuan Inisiatif, Tangguh, Responsif (Kader PINTAR), sebuah komunitas perempuan desa, melakukan wawancara terkait partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan desa di dua desa pilot Aksi Tematik MADANI, yakni Desa Kadakajaya dan Desa Margaluyu, Sumedang. Menurut hasil temuan riset tersebut, ada beberapa faktor internal maupun eksternal yang menjadi penghambat keaktifan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Faktor internal yaitu adanya perasaan tidak percaya diri, minder, dan tidak peduli akan permasalahan pembangunan di desa. Tidak percaya diri menjadi faktor dominan bagi perempuan untuk tidak aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa. Faktor ini dipengaruhi tingkat pendidikan rendah, kondisi ekonomi, dan status sosial di masyarakat. Hal ini akan menimbulkan antipati pada diri perempuan dan muncul perasaan ‘tidak ikut pun tidak apa-apa’ atau ‘ikut pun tidak berpengaruh apa-apa’.
ADVERTISEMENT
Faktor eksternal di antaranya adalah musyawarah yang terkadang dilaksanakan di malam hari tidak sesuai kearifan lokal dan secara agama, tidak baik bagi perempuan keluar malam, terkendala keluarga yaitu suami yang melarang istri untuk aktif, dan kendala mengurus anak serta rumah tangga. Sistem di masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki juga merupakan faktor hambatan bagi perempuan untuk bisa aktif.
Pihak pemerintah desa sudah memberikan ruang untuk partisipasi perempuan sesuai dengan peraturan yang ada. Akan tetapi keaktifan individu dalam kegiatan masih kurang. Seperti yang disampaikan salah satu Kader PINTAR, bahwa perwakilan perempuan biasanya dari Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), jika ada dari forum lain seperti Kelompok Wanita Tani (KWT) kurang aktif di forum. Bahkan beberapa perwakilan perempuan hanya mengurus konsumsi rapat dan sudah merasa berkontribusi dengan itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Diah Gusrayani, dosen Universitas Pendidikan Indonesia, dalam acara Lokakarya Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif bersama mitra utama program USAID MADANI dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Sumedang, peran perempuan sangat penting, namun tentunya perlu disertai dengan peningkatan kapasitas perempuan itu sendiri. Literasi, kompetensi, dan karakter adalah modal untuk perempuan bisa berdaya dengan mengubah mindset diri, serta didukung sistem untuk posisi yang layak bagi perempuan. Perempuan pun akan memiliki daya tawar tinggi dan punya kemampuan berperan dalam pembangunan.
Maka dari itu diperlukan solusi untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan. Rekomendasi solusi dapat bersifat internal dan eksternal.
Rekomendasi internal yaitu peningkatan kapasitas diri perempuan dalam berbagai bidang terkait tata kelola desa dan pembangunan desa. Ketika perempuan sudah paham, maka akan muncul kepedulian dan dorongan untuk berbicara dan menyuarakan kepedulian itu melalui aspirasi yang dikeluarkan untuk pembangunan di desa.
ADVERTISEMENT
Selain rekomendasi internal untuk meningkatkan kapasitas perempuan, tentunya perlu pendorong dari eksternal, yaitu berupa fasilitasi dari lembaga di tingkat desa sampai kabupaten agar melaksanakan berbagai pelatihan untuk peningkatan kapasitas perempuan.
Penting juga bagi pihak desa untuk menjadikan perempuan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan dari sisi tempat dan waktu. Seperti pelaksanaan kegiatan di waktu dan tempat yang ramah perempuan sehingga para perempuan bisa ikut hadir dan menyuarakan aspirasinya. (*)
**Tinna Hadyana Safitri, aktif sebagai anggota ‘Aisyiyah Sumedang sebagai staf Media dan Publikasi. Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Sumedang adalah organisasi perempuan yang bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Sumedang.