Konten Media Partner

PDAM Beri Diskon 7,5 Persen untuk Pelanggan Terdampak Air Tercemar Solar

22 November 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Dirut PDAM Kota Malang, Nor Muhlas, saat meninjau Pompa Air Sumber Wendit, di Kabupaten Malang. Foto : Humas Pemkot Malang
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Dirut PDAM Kota Malang, Nor Muhlas, saat meninjau Pompa Air Sumber Wendit, di Kabupaten Malang. Foto : Humas Pemkot Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Usai insiden tercemarnya air PDAM dengan bahan bakar solar, sejumlah pihak dan warga menuntut adanya kompensasi.
ADVERTISEMENT
Terbaru, PDAM Kota Malang kini mengabulkan permintaan itu dengan memberikan potongan tagihan di bulan November sebesar 7,5 persen.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama PDAM Kota Malang, M Nor Muhlas, bahwa kompensasi ini diberikan khusus kepada pelanggan terdampak cemaran air rasa solar saja. Total, ada sekitar 68 ribu pelanggan.
''Kami akan kasih diskon 7,5 persen untuk sekitar 68 ribu pelanggan terdampak,. Akan kami berikan mulai bulan ini (bulan November),” ungkap dia, pada Sabtu (21/11/2020).
Dia menjelaskan, hal ini merupakan tindak lanjut dari usulan dewan yang merekomendasikan pemberian diskon 10 persen. Namun, pihaknya juga harus menyesuaikan dengan analisis kemampuan perusahaan.
''Dari analisa kami sesuai kemampuan perusahaan segitu (7,5 persen). Kalau 10 persen, kami masih belum mampu,'' kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, dalam pemberian kompensasi ini, dipastikan tepat sasaran, mengingat PDAM Kota Malang telah memiliki database digital yang dapat memetakan mana pelanggan terdampak, mana yang tidak.
"Semisal nanti ada yang mengaku-ngaku ya tidak bisa. Karena kami ada database digital. Kami juga telah membentuk tim verifikasi di lapangan," jelasnya.