Konten Media Partner

PDIP Mengaku Siap Jika Terjadi Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Malang

11 Desember 2020 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Darmadi. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Darmadi. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Berdasarkan hasil quick count, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut satu, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto (Sandi), dinyatakan sebagai pemenang di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
ADVERTISEMENT
Mengantisipasi potensi sengketa Pilkada, Tim Pemenangan Sandi mengaku telah mempersiapkannya.
"Kami menunggu apa yang akan menjadi sengketa dan kami siap jika nanti akan ada permasalahan sengketa atau tuntutan dan sebagainya," terang Ketua Tim Pemenangan Sandi, Darmadi, beberapa waktu lalu.
Bahkan, dia dan jajarannya sudah menyiapkan berbagai persiapan seperti lembar bukti C1 dan lain-lainnya. "Baik C1 kami sudah siap 100 persen, dan itu sudah masuk semua. Jadi siap dalam masalah persengketaan bila itu terjadi," ujarnya.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang ini, tetap meyakini jika Paslon Sandi adalah pemenang Pilkada Kabupaten Malang. "Kami tetap yakin dengan rekapitulasi yang kami lakukan secara faktual berbasis pada setiap TPS yang masuk. Keyakinan kami itu tidak akan banyak bergeser dari angka itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Karena kami melakukan itu tidak hanya berdasarkan sampling tapi pada data setiap TPS," imbuhnya.
Terakhir, Darmadi mengatakan, PDIP telah bekerjasama dengan badan saksi nasional. "Kami tetap melihat hasil dari berbagai lembaga survei, tapi kami tetap memiliki sistem melalui badan saksi nasional yang ada di daerah," pungkasnya.