Pedangdut Clara Gopa Lapor Polisi soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Konten Media Partner
3 Desember 2021 19:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedangdut, Clara Gopa ditemani kuasa hukumnya, Darius Situmorang usai melaporkan perkara pencemaran nama baik, di Polresta Malang Kota, pada Jumat (3/12/2021). Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pedangdut, Clara Gopa ditemani kuasa hukumnya, Darius Situmorang usai melaporkan perkara pencemaran nama baik, di Polresta Malang Kota, pada Jumat (3/12/2021). Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
MALANG - Pedangdut, Clara Gopa yang kondang dengan grup Duo Semangka melaporkan akun Instagram bernama Wulan_Ayucomell. Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Clara Gopa yang berdomisili di Malang, Jawa Timur, ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini ke Polresta Malang Kota, pada Jumat (3/11/2021).
Didampingi kuasa hukumnya, Darius Situmorang menuturkan bahwa laporan ini bermula dari foto unggahan 'aliya_pendaki_syantik_malang' di Instagram, pada Selasa (30/11/2021) lalu.
Pada foto tersebut menampilkan Clara Gopa tengah berpose dengan seorang wanita. Sejurus kemudian, postingan tersebut dikomentari akun Wullan_Ayucomell dengan nada sinis. ''Lapo penipu iku,'' tulis akun Wulan_Ayucomell.
Melihat postingan itu, Clara Gopa merasa dirugikan atas tudingan miring tersebut, sehingga melaporkan komentar yang dinilainya tak berdasar itu ke polisi.
"Saya sebagai kuasa hukum dari Clara Gopa merasa keberatan atas penyampaian akun dari kolom komentar Instagram aliyah_pendaki_syantik_malang yang menyebutkan klien kami sebagai penipu," kata Darius.
ADVERTISEMENT
Saat ini, perkara ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pihaknya sudah menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar pada komentar di postingan tersebut.
Clara Gopa yang turut hadir dalam aduan tersebut menuturkan juga sempat kaget melihat komentar yang dilontarkan akun yang tak dia kenal tersebut. Bagi Clara, postingan tersebut merugikan dirinya.
''Clara merasa difitnah karenakan postingan itu dilihat banyak orang. Tulisannya penipu gitu, Clara ya kaget,'' kata dia menimpali.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat dikonfirmasi terkait aduan ini, mengaku masih menindaklanjuti perihal surat aduan tersebut. ''Di kami (Reskrim) surat belum turun. Nanti akan segera kami cek,'' ujarnya singkat.