Konten Media Partner

Pelajar yang Bunuh Begal demi Lindungi Pacar Sudah Punya Istri

23 Januari 2020 9:07 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Malang AKBP Yade Ujung saat mengintrogasi ZA. Foto dokumen.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Malang AKBP Yade Ujung saat mengintrogasi ZA. Foto dokumen.
ADVERTISEMENT
Kasus yang menimpa ZA,17 tahun, warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, mendadak viral di media sosial. Ini setelah jaksa mendakwa ZA salah satunya dengan dakwaan pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP.
ADVERTISEMENT
Pada sidang tuntutan, Selasa (21/1), pasal tersebut tidak lagi digunakan oleh jaksa. ZA hanya dituntut pembinaan selama satu tahun di Pondok Pesantren Darul Aitam, Wajak, Kabupaten Malang.
Suasana sidang tuntutan yang menghadirkan ZA, Selasa (21/1). foto: rizal adhi pratama/tugumalangid
Nah, selain soal dakwaan jaksa, di media sosial, hal yang menjadi perbincangan adalah sosok V, teman perempuan ZA yang berada bersamanya ketika hendak di begal di sebuah kebun tebu di Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Dalam konfrensi pers pada pertengahan September 2019, ZA menyebutkan kalau teman perempuan saat kejadian berlangsung adalah pacarnya."Saya tidak terima pacar saya mau disetubuhi begal, langsung saya tusuk begal dengan pisau," kata ZA kepada wartawan di Polres Malang, ketika itu.
Fakta lain didapatkan beberapa hari setelahnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, di sela-sela pemeriksaan pada Selasa siang (17/9)."Tersangka ZA ini ternyata sudah punya istri dan seorang anak. Sementara gadis yang dibawa ZA ketika diancam akan diperkosa kawanan begal, adik kelasnya yang masih sekolah kelas 2 (SMA),” ungkap Iriana.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pada dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, disebutkan juga kalau ZA sudah menikah. Fakta kalau ternyata ZA mempunyai istri juga dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Haryono saat berkunjung ke rumah ZA, Sabtu (18/1).”Bahkan dia sudah punya anak,” kata Haryono kepada tugumalang.id. Sedangkan terkait teman perempuan yang dia bawa, menurut pengakuan ZA kepada Haryono adalah temannya yang baru dia antar ke Stadion Kanjuruhan."Tapi soal apakah dia temannya atau yang lain, ini di luar konteks kasus tersebut, itu di luar kasus begal," imbuhnya.
Kepala BPIP Hariyono (kiri) saat mengunjungi rumah ZA (kanan) di Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Foto : hariyono for tugumalangid
Sedangkan salah satu tim pengacara ZA yakni Zulham Mubarok membenarkan kalau ZA sudah punya anak dan istri.”Sampai saat ini mereka semua masih bersama,” kata Zulham ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT
Posisi ZA yang menjadi tulang punggung keluarga tersebut, menjadi alasan agar ZA dibebaskan dari semua tuntutan. Apalagi, posisi ZA saat itu sedang membela diri.”Iya memang salah satu alasan kami agar dibebaskan karena ZA sudah punya istri dan anak,” katanya.
Terkait teman perempuan ZA yakni V, Zulham mengatakan bahwa dalam fakta persidangan, keduanya sebelum kejadian memang baru datang ke Stadion Kanjuruhan, di Kepanjen, Kabupaten Malang untuk melihat pameran dan konser artis Anji. ”Pada fakta persidangan, hanya disebutkan kalau ZA dan V itu adalah teman, jadi memang hanya teman dan ketika itu keduanya baru melihat konser,” pungkasnya.