Konten Media Partner

Pemenang Lelang Bongkaran Pasar Batu Klaim Alami Kerugian hingga Rp 45 Juta

21 Februari 2022 13:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana ground breaking revitalisasi Pasar Induk Kota Batu (Pasar Induk Among Tani), beberapa waktu lalu. foto/Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Suasana ground breaking revitalisasi Pasar Induk Kota Batu (Pasar Induk Among Tani), beberapa waktu lalu. foto/Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
BATU - Pemenang lelang bongkaran Pasar Induk Kota Batu (Pasar Induk Among Tani) mengklaim ganti rugi, atas hilangnya sejumlah item barang bongkaran. Pihak pemenang lelang bongkaran mengaku rugi Rp 45 juta. Lantaran ada sejumlah item bongkaran dibawa pulang pedagang.
ADVERTISEMENT
Terkait klaim kerugian itu, dua organisasi perangkat daerah (OPD), tampaknya saling lempar tanggung jawab. Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melempar tanggung jawab itu pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag). Kota Batu.
Kepala BKAD Kota Batu, M Chori menuturkan jika ranah BKAD terbatas di mekanisme lelang. Kalau untuk pengamanan aset, kata dia adalah ranah dan tugas dari Diskumdag. Disisi lain, surat klaim kerugian yang dilayangkan pemenang lelang bongkaran diterima pihak BKAD.
''Nanti akan kami tanggapi setelah ada sinkronisasi data di Diskumdag. Karena pengamanan barang dan aset pasar itu ranahnya di Diskumdag. Kami (BKAD, red) fokus di proses lelang,'' jelas Chori pada awak media, Senin (21/2/2022).
Bagaimanapun, pihak Pemkot Batu tetap ada hukum untuk mengembalikan kerugian. Meski begitu, dirinya tidak bisa memutuskan kapan klaim tersebut dikembalikan.
ADVERTISEMENT
"Semua ada mekanismenya. Kalau sudah dihitung nanti akan dianggarkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau di APBD murni," paparnya.
Sementara itu, Kepala Diskumdag Kota Batu Eko Suhartono saat dihubungi enggan berkomentar banyak. Menurut dia, klaim atas kehilangan aset pasar itu ranah BKAD. ''Tanyakan saja ke mereka,'' ujarnya, singkat.
Sementara itu pihak pemenang lelang bongkaran, Zubaidi, mengaku jika item bongkaran yang dimaksud atau dibawa pulang pedagang adalah 19 rolling door, 5 buah asbes gelombang dan 8 kusen berbahan alumunium.
Sesuai hasil di Kantor Pelayanan Kekayaan Negaran dan Lelang (KPKNL), semua bongkaran material aset pasar hak mutlak pemenang lelang. Jumlah kerugian segitu, bukan nilai yang sedikit. Sebab itu, Zubaidi berkirim surat klaim beserta rincian aset yang hilang kepada Pemkot Batu.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah kirim surat klaim kerugian pada ke BKAD. Isinya surat pemberitahuan barang-barang yang hilang, rinciannya dan total klaim kerugian," katanya.
Terkait target pembayaran klaim ini, Zubaidi tidak terlalu menuntut cepat. Dirinya juga paham soal mekanisme penganggaran. ''Saya kira jumlah segitu banyak ya, jadi sampai kapan pun, saya tetap menunggu kompensasinya,'' ujarnya.