Pemkot Kediri Siapkan Program Bi Imah, Antisipasi Panic Buying di PPKM Darurat

Konten Media Partner
2 Juli 2021 20:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat memimpin rapat koordinasi bersama jajarannya, dalam rangka persiapan PPKM Darurat. foto/Rino
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat memimpin rapat koordinasi bersama jajarannya, dalam rangka persiapan PPKM Darurat. foto/Rino
ADVERTISEMENT
KEDIRI -- Sesuai dengan instruksi Mendagri no 15/2021, Kota Kediri termasuk menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi adanya fenomena panic buying, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menggencarkan kembali jasa belanja online, yakni program Belanja Instan dari Rumah (Bi Imah).
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menerangkan antisipasi ini perlu dilakukan Pemkot Kediri dikarenakan pada awal pandemi Covid-19, pemerintah sempat memberlakukan PSBB yang mengakibatkan kekagetan masyarakat, sehingga belanja berlebih untuk stok kebutuhan sehari-hari.
Ada beberapa swalayan atau supermarket yang tergabung dalam Bi Imah, seperti Golden Swalayan, Samudra, Hypermart, Transmart serta pasar tradisional.
“Jadi ini sudah berjalan setahun, tapi ini kami aktifkan lagi untuk mencegah adanya panic buying. Memang dulu kan Kota Kediri sempat landai, tapi ketika ada keputusan ini, maka pemerintah harus mengedukasi masyarakat agar terhindar Covid-19,” terang Mas Abu, sapaan Wali Kota Kediri.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Bi Imah dapat melayani kebutuhan warga yang ingin belanja kebutuhan sehari-hari tanpa harus ke luar rumah. Caranya, cukup dengan menghubungi call center Bi Imah. Lalu, masyarakat Kota Kediri dapat memesan apa saja dan dimana kebutuhannya, serta akan diantar petugas ke rumah masing-masing.
Kategori supermarket, kata Mas Abu, tetap dibuka tapi dengan pembatasan 50 persen pengunjung. Begitu pula dengan tempat makan atau restoran yang tetap buka, namun tidak diperbolehkan menikmati di lokasi.
“Artinya harus dibawa pulang atau take away, nggak bisa dine in,” imbuhnya.
Selain itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan bahwa pemberlakukan PPKM Darurat ini dengan ketentuan 100% WFH di sektor non esensial. Sedangkan, 50% WFH diberlakukan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. Untuk esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25%.
ADVERTISEMENT
“Ya kayak saya wali kota yang jadi nggak ada WFH, pelayanan publik lain yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Abu.
Terpisah, Store General Manager Hypermart Kediri, Khoirul Anam, menjelaskan bahwa pembatasan pengunjung akan dilakukan secara ketat dan memenuhi standar protokol kesehatan. Bahkan, ia juga telah menyiapkan counting system untuk menghitung berapa pengunjung Hypermart Kediri. Dalam setiap waktunya, Hypermart telah menetapkan hanya menerima 262 pengunjung.
“Namun, tidak bisa dihitung dari jam ke jam atau per hari, tapi dinamis tiap penuh langsung kita tutup gate-nya,” ungkap Khoirul. (*)