Konten Media Partner

Penegak Prokes Datangi Prosesi Wisuda Unmer, Ini Tanggapan Rektor

13 Desember 2020 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Imbau Tak Ada Wisuda Tatap Muka

Tim Penegak Disiplin COVID-19 Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
zoom-in-whitePerbesar
Tim Penegak Disiplin COVID-19 Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan melakukan wisuda tatap muka per tanggal 10 Desember kemarin. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan COVID-19 yang masih terus bertambah.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Universitas Merdeka Malang (Unmer) menjadi salah satu Perguruan Tinggi yang didapati menggelar prosesi wisuda secara tatap muka.
Akibatnya, kampus ini mendapatkan peringatan dari Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol COVID-19 dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Kota Malang, dan Kodim 0833 Kota Malang.
Tim Penegak Disiplin COVID-19 Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
Peringatan tersebut diberikan karena Unmer dinilai abai terhadap SE Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang larangan pelaksanaan wisuda dilakukan secara luring, tatap muka, atau dilaksanakan dengan menghadirkan secara lansung para wisudawan/wati.
"Kami datangi dan kita berikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda serta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara yang dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku," kata Kasatpol PP Kota Malang, Prijadi, pada Minggu (13/12/2020).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, SE tersebut sudah dialirkan ke semua lembaga Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Dalam salah satu diktum atau klausul dalam isi SE tersebut, juga telah menegaskan meskipun lembaga PTN dan atau PTS telah mengajukan ijin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan, maka sejak dan atau per tanggal SE itu dikeluarkan, dengan demikian semua pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring.
Tim Penegak Disiplin COVID-19 Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
Dalam penindakan ini, tim gabungan bertemu langsung dengan Kepala Biro Humas Unmer Malang, Ana Mariana. Tak kurang dari 75 personil gabungan mengamankan dan menghentikan kegiatan wisuda yang digelar.
"Meskipun hari ini telah kita berikan peringatan, tidak menutup kemungkinan proses pemanggilan lanjutan akan dilakukan baik itu oleh kami (Satpol) maupun oleh Polresta Malang kota," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan COVID-19.
"Ini kita memasuki fase fase rentan. Bisa kita cermati dalam beberapa bulan kita berada pada masa landai dan angka kasus positif yang dalam pemantauan bahkan dibawah 5. Namun di Desember ini, lonjakan mencapai puluhan bahkan per 12 Desember kemarin angka positif ada pada angka 113 kasus. Ini lompatan dan lonjakan yang tidak main-main serta perlu pengetatan kembali," tegasnya.
Lonjakan kasus tersebut, terkontribusi dari klaster perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan, transmisi lokal (pergerakan orang antar daerah), serta peningkatan status pasien suspek yang sudah keluar hasil swabnya.
Sementara itu, Rektor Unmer Malang, Prof Dr Anwar Sanusi SE MSi, membenarkan adanya sidak oleh tim Satgas COVID-19. Namun, dia membantah jika terjadi pembubaran kegiatan. Sebab, kedatangan tim satgas saat acara sudah selesai.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku, sulit membatalkan gelaran wisuda karena pemberitahuan yang sangat mendadak. Selain sudah dipersiapkan, para mahasiswa dan orangtua juga terlanjur mengidam-idamkan prosesi wisuda.
"Pada intinya, kami patuh sama Surat Edaran Walikota No 30 Tahun 2020. Hanya keluarnya itu terlalu mepet yakni 1 hari sebelum pelaksanaan wisuda. Jadi kami kesulitan untuk menyesuaikan ke daring. Kalau kira-kira sekitar 5 hari sebelum gitu, pasti saya sesuaikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, prosesi wisuda Unmer pun tetap dilaksanakan dengan beberapa kebijakan khusus. Diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Mulai dari pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, ditambah dengan mengukur suhu tubuh sebelum mengikuti prosesi.
Kemudian, perubahan jadwal yang tadinya digelar dua kali pelaksanaan pada Sabtu (12/12/2020) pukul 08.00 dan 13.00, dirubah menjadi dua hari yakni Sabtu (12/12/2020) dan Minggu (13/12/2020).
ADVERTISEMENT
Termasuk juga memangkas durasi acara dari yang harusnya 5 jam menjadi 1 jam saja, tepatnya pukul 07.30-08.30 WIB. Dengan aturan orang tua mahasiswa tidak diperbolehkan memasuki gedung tempat prosesi wisuda dilaksanakan. Melainkan ditempatkan di halaman Kantor Pusat dan halaman Fakultas Ekonomi dengan disediakan green screen untuk mengurangi kerumunan dan tetap menjaga jarak.
"Iya kami lakukan tetap tapi dengan protokol kesehatan dan memangkas acara yang seharus 5 jam menjadi 1 jam saja. Dengan pidato rektor 3 menit, pidato pangdam rekaman 4 menit, dan pengukuhan satu-satu setelah dikukuhkan langsung pulang dan tidak boleh kembali ke tempat duduk ataupun sesi foto. Jumlahnya juga hanya 200 orang atau sekitar 10 persen dari kapasitas gedung yang jumlahnya 2000," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kedepan, pihaknya siap untuk melaksanakan wisuda daring sesuai SE yang sudah ditetapkan. Pihaknya juga mendukung dikeluarkannya SE tersebut untuk menekan angka persebaran COVID-19.
"Kedepannya pasti kami sesuaikan dengan Surat Edaran itu, yaitu dilakukan dengan daring," tutupnya.