Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Pengangkutan Sampah Berhenti, Pemkab Malang Sebut Bukan Masalah
15 Juni 2020 14:16 WIB

ADVERTISEMENT
MALANG - Anggaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini telah habis. Jika anggaran yang turun tiap 2 bulan itu habis, artinya akan berdampak pada operasional mobil pengangkut sampah di Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyartaji, mengakui jika saat ini nasib anggaran tersebut masih dalam pengajuan kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
"Semoga cepat di acc (oleh TAPD). Seandainya dalam 7 hari tidak di acc, ya terpaksa operasional pengangkutan sampah mandek di Kabupaten Malang," ungkap Renung, saat ikut meninjau Kampung Tangguh di Turen, Kabupaten Malang, pada Senin (15/6/2020).
Padahal, pengajuan anggaran BBM tersebut sudah diajukan oleh DLH sejak 3 Juni 2020 lalu. Artinya, 7 hari sudah terlewat tanpa kepastian apapun.
Menambahkan, Kepala DLH Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, mengungkapkan jika saat ini pihaknya masih memakai stok BBM lama untuk operasional mobil pengangkut sampah.
"Kami pakai stok BBM lama, juga sebenarnya kami ada kerjasama dengan Pertamina. Jadi, sebenarnya bukan masalah besar," terang Budi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Budi mengatakan jika persetujuan anggaran BBM sudah dikantongi DLH dari instruksi Bupati Malang secara langsung. "Langsung Bupati yang menginstruksikan agar diurus secepatnya," paparnya.
Terakhir, Budi mengatakan jika anggaran tersebut akan cair di akhir bulan Juni sebesar Rp 800 juta untuk 2 bulan.