Penggagas Kayutangan Street Style di Malang Mengaku Telah Kantongi Izin Polisi

Konten Media Partner
28 Juli 2022 16:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung beramai-ramai mengabadikan momen kemeriahan Kayutangan Street Style. Foto: Feni Yusnia
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung beramai-ramai mengabadikan momen kemeriahan Kayutangan Street Style. Foto: Feni Yusnia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Gerakan Kayutangan Street Style yang digelar pada 22 Juli 2022 lalu menuai polemik. Bahkan, gerakan itu sempat dibubarkan pihak kepolisian usai menimbulkan kemacetan.
ADVERTISEMENT
Sementara penggagas gerakan Kayutangan Street Style, Rulli Suprayugo mengaku telah memiliki izin berkegiatan dari Polresta Malang Kota.
Dia menjelaskan bahwa Kayutangan Street Style memiliki konsep sebagai gerakan mengekspresikan diri melalui fashion dengan nongkrong di pedestrian Kayutangan Heritage.
Surat izin penyelenggaraan Kayutangan Street Style. Foto: dok Penggagas Kayutangan Street Style
Menurutnya, gerakan ini hanya beranggotakan sekitar 30 orang. Kemudian gerakan ini berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Anggota bebas berjalan-jalan maupun membuat konten dengan catatan hanya di pedestrian Kayutangan Heritage dan bukan di jalan raya atau zebra cross.
Surat izin penyelenggaraan Kayutangan Street Style. Foto: dok Penggagas Kayutangan Street Style
"Intinya bagaimana caranya Kayutangan itu jadi tempat ramah fashion," kata Rulli, pada Kamis (28/7/2022).
Namun pada kenyataannya, Rulli mengaku konsep itu rusak usai ada pihak-pihak lain tanpa terkendali ikut nimbrung dalam gerakan yang dia gagas tanpa mengindahkan aturan. Bahkan pihak di luar anggotanya itu tampak menggunakan jalan raya hingga zebra cross untuk berpose bak catwalk.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya kami dari awal sudah komitmen untuk tidak menggunakan jalan raya dalam berekspresi. Kami hanya di trotoar. Tapi kami yang sudah mengikuti aturan justru dihujat di media sosial," ungkapnya.
"Kami punya izinnya dari kepolisian dan dari pemilik tempat (lokasi terdekat) yakni Yamaha," imbuhnya.
Terkait kabar adanya pembubaran oleh pihak kepolisian, Rulli menegaskan bahwa pihak yang dibubarkan bukanlah dari anggota gerakan Kayutangan Street Style karena gerakan yang ia gagas dia hentikan sebelum pukul 20.00 WIB. Kemudian dia juga mematikan musik hingga lampu-lampu usai ada pihak lain ikut nimbrung yang membuat kondisi tak kondusif.
"Jelang pukul 20.00 WIB itu, kami merasa ada orang-orang bukan bagian dari kami ikut nimbrung. Ada yang pakaian dalam dipakai di luar, kemudian pakai gendong-gendong boneka anak, itu bukan bagian dari kami. Kami hanya di trotoar," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Saat ada yang ikut-ikutan itu kami langsung berhenti, mematikan musik dan lampu kami. Kami tidak melakukan di jalan raya," tambahnya.
Di sisi lain, melalui gerakan Kayutangan Street Style, dia berkeinginan untuk membuat Kota Malang ramah fashion karena Kota Malang memiliki potensi untuk menjadi kota yang lebih besar melalui dunia fashion.
"Di Malang itu banyak designer, fashion stylish, hingga pemilik bisnis fashion yang tak dinaungi pemerintah atau asosiasi. Mereka bisa jalan sendiri, tapi prestasinya keren-keren," paparnya.
Bahkan pelaku usaha fashion di Kota Malang seperti thrift hingga brand lokal juga telah menjamur. Namun, kata dia, mereka tak punya wadah untuk berekspresi.
Untuk itu, dia berharap pemerintah bisa memberikan ruang bagi mereka untuk berekspresi. "Harapannya, dunia fashion menjadi sesuatu yang inklusif, bukan eksklusif. Semua orang punya hak mengekspresikan diri melalui fashion. Sesederhana apapun kita berpakaian, itulah bentuk ekspresi diri. Hargai mereka selama tetap berada pada koridornya," tandasnya.
ADVERTISEMENT