Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Pengunjung Karaoke Lepaskan Tembakan karena LC Tak Mau Diajak ML
29 November 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT

Jumat dini hari (29/11), suasana di sebuah tempat karaoke di Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang mendadak menjadi gaduh. Musababnya, tiba-tiba terdengar suara tembakan di tempat karaoke tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dihimpun tugumalang.id, suara tembakan tersebut datang dari senjata api Seecamp LWS berisi 6 peluru kaliber 22 mm. Senjata api itu milik A, umur 54 tahun, warga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. Dia menembakan pistolnya karena emosi terhadap F, salah seorang pemandu lagu (LC) yang tidak mau diajak berhubungan intim.
Sebelum menembakan pistol itu, A berkaraoke sambil minum minuman keras sekitar 45 menit. Di tengah bernyanyi, A mengajak F untuk berhubungan intim atau making love (ML), namun F menolak ajakannya tersebut."Tidak lama setelah itu F keluar,” kata salah seorang sumber tugumalang.id. Tak pelak, A berang dan melemparkan mik yang dipegangnya ke arah pintu keluar.
Sementara pemandu lagu lain yang juga menemani A yakni M, waktu itu hanya diam ketakutan di dalam ruangan. Tdak lama setelah itu, A mengeluarkan senjata api jenis Seecamp LWS berisi 6 peluru kaliber 22 mm dari pinggangnya, dan menembakkan di dalam ruangan itu. Untungnya, tidak ada orang yang terkena tembakan."Karena kejadian ini, seisi karaoke heboh kepanikan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Tidak lama kemudian kejadin itu dilaporkan kepada ke Denpom V/3 Malang, sebab sebelumnya diketahui A menggunkan jaket menyerupai jaket Militer. Namun, saat di konfirmasi kepada salah satu petugas Denpom V/3 Malang yang enggan disebutkan namanya ia memastikan bahwa A adalah warga sipil biasa, “Ya, kami sudah memastika ia adalah warga sipil,” ungkapnya.
Tidak lama kemudian, A antas digiring ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan senjata api. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota tidak dapat dihubungi baik melalui pesan Whatsaap maupun sambungan seluler.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan kejadian tersebut."Tadi kapolres juga membenarkan, sekarang masih proses penyelidikan," katanya Jum'at malam (29/11).
ADVERTISEMENT
Dia tidak tahu proses penyelidikannya sejauh mana."Yang jelas masih tahap mengumpulkan data," pungkasnya.