Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang Ditutup

Konten Media Partner
31 Maret 2021 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu banner pengumuman  Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Maliki.(foto: Feni Yusnia)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu banner pengumuman Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Maliki.(foto: Feni Yusnia)
ADVERTISEMENT
MALANG - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengadakan penjaringan Bakal Calon Rektor (Bacarek) periode 2021-2025.
ADVERTISEMENT
Poses pendaftaran telah resmi ditutup di hari Rabu ini 31 Maret 2021 dan berlanjut ke proses selanjutnya yakni verifikasi persyaratan administrasi dokumen.
Ketua Tim Penjaringan Bacarek UIN Malang, dr. Badruddin. (foto: Feni Yusnia)
Ketua Tim Penjaringan Bacarek UIN Malang, dr. Badruddin mengatakan, sejak dibuka pada Kamis, 25 Maret 2021 lalu hingga akhir pendaftaran, sudah ada 7 Bacarek UIN Maliki Malang yang mendaftarkan diri ke tim seleksi penjaringan.
Secara berurutan, 7 nama Bacarek tersebut ialah rektor petahana Prof. Abdul Harris dan Prof. Suhartono, Guru besar di Bidang Ilmu Komputer Fakultas Sains dan Teknologi UIN Malang yang mana keduanya sama-sama mendaftar di hari pertama pembukaan.
Kemudian disusul, Prof. Dr. Robin, MH. Lalu, Prof. Dr. H. Mohamad Nur Yasin, SH., M,Ag, Prof. Dr. M. Zainuddin, MA, serta Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag.
"Yang terkahir (mendaftar) itu bu Prof Dr drh Bayyinatul Muchtaromah MSi. Harusnya pendaftaran resmi ditutup pukul 15.30, tapi karena hari terakhir maka kita tunggu sampai 15.50 dan kita pastikan sudah ndak ada lagi yang mendaftar," ujarnya, pada Rabu (31/03/2021).
ADVERTISEMENT
Ia memastikan, ketujuh Bacarek tersebut sudah mengumpulkan berkas pendaftaran untuk selanjutnya, akan masuk pada tahap verifikasi persyaratan administrasi mulai tanggal 1 - 6 April 2021.
Demikial pula, jika ada yang hendak memperbaiki kelengkapan dokumen persyaratan, maka pihaknya menunggu sampai 7 April 2021 mendatang, pada saat penetapan hasil verifikasi dokumen.
"Mulai besok (1 April) itu akan kita lakukan validasi data, kita cek ulang semuanya supaya betul-betul valid sesuai. Tapi kalau ada yang mau memperbaiki berkasnya, misalnya perbaikan visi, misi dan program, bisa diperbaiki sampai tanggal 7 April," jelasnya.
Dari penetapan ini akan diteruskan ke rektor untuk dilakukan penyerahan hasil verifikasi pada 8 April 2021.
Lebih lanjut, ia membeberkan, jika semua pendaftar merupakan orang yang berasal dari internal UIN Maliki Malang. Padahal, pihaknya juga membuka kesempatan untuk pihak eksternal.
"Tahun ini, calon dari eksternal UIN Malang tidak ada, mereka hanya sebatas bertanya, tapi sampai saat ini juga belum menyerahkan berkas," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Diketahui, setelah melewati tahapan sebelumnya, berkas akan diserahkan kepada Rektor dan oleh rektor diberikan ke Senat UIN Malang untuk dilakukan penilaian kualitatif selama kurun waktu 14 hari.
Tahap berikutnya, dokumen penilaian oleh senat tersebut akan dikirim ke panitia seleksi di Kementrian Agama (Kemenag) untuk diseleksi menjadi 3 besar kandidat. Lalu, dilanjutkan proses pemilihan dan penetapan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag) RI melalui Surat Keputusan (SK)