Konten Media Partner

Penyataan Resmi Moreno Soeprapto Soal Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial

7 Juni 2020 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moreno Soeprapto. Foto: dok.
zoom-in-whitePerbesar
Moreno Soeprapto. Foto: dok.
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 yang belum menerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.
ADVERTISEMENT
BST tersebut mendapat tanggapan dari Anggota DPR RI, Moreno Soeprapto. Berikut pernyataannya:
Pertama, saya selaku anggota DPR RI dari daerah pemilihan Malang Raya, khususnya Kabupaten Malang, melakukan fungsi pengawasan terhadap program bantuan BST COVID-19 agar dapat terealisasi dengan baik kepada masyarakat Kabupaten Malang yang terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Saya dari awal telah berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Malang, Bapak Sanusi, dan pihak Kementerian Sosial yang diwakili Direktur Biro Perencanaan Kemensos, Bapak Adhy Karyono, terkait program tersebut.
Saya mengajak kepada Bapak Bupati Sanusi dalam melakukan pendataan calon penerima BST yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang masuk dalam pendataan RT/RW. Hal ini penting agar tidak terjadi salah sasaran dalam pendistribusian BST.
ADVERTISEMENT
Kedua, saya mengintruksikan kepada tim saya melalui Moreno Champion Center untuk melakukan turun ke lapangan ketika proses pencairan BST dibeberapa kecamatan di Kabupaten Malang. Hasil yang ditemukan, saya melihat secara garis besar program berjalan dengan baik mulai dari pendataan hingga pencairan. Meskipun masih ada satu dua hal yang perlu diperbaiki seperti hal pendataan hingga pelaksanaan pencairan yang masih mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
Saya berharap, hal-hal ini dapat diperbaiki pada pencairan tahap 2 dan 3.
Ketiga, saya mengapresiasi kerja keras Dinas Sosial Kabupaten yang saya mengetahui persis mereka bekerja "all out" rela bekerja lembur hingga deadline yang ditetapkan oleh Kemensos untuk mengirimkan data-data calon penerima BST.
Keempat, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama dalam melawan pandemi COVID-19 dengan cara mengikuti arahan ataupun peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah.
ADVERTISEMENT
Pandemi tak hanya menghadirkan resah tentang ancaman kesehatan, tetapi juga ancaman kesejahteraan. Dampak COVID-19 ini sangat jelas dirasakan langsung oleh masyarakat. Apalagi pasca diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semakin banyak warga yang ekonominya kesulitan. Berbagai profesi seperti pedagang kecil, sopir taksi, pengemudi ojek online, pedagang, petani, pekerja harian, marbut masjid, guru mengaji, hingga para pekerja kelas menengah sangat terdampak akibat pandemi ini.
Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat untuk sama-sama bergandengan tangan dengan pemerintah. Tanpa kerja keras masyarakat, kita tidak akan pernah bisa keluar dari masalah pandemi ini.
Pernyataan resmi Direktur Biro Perencanaan Kementerian Sosial RI, Bapak Adhy Karyono, terkait BST COVID-19 di Kabupaten Malang:
Harapan saya bahwa proses penyaluran bansos tunai dapat berjalan dengan baik cepat, tertib dan memperhatikan protokol kesehatan. Bilamana ada penerima bantuan ditemukan masih tidak sesuai kriteria penerima, silahkan Pemerintah Kabupaten Malang melakukan evaluasi dan nanti lakukan pemutakhiran atau penggantian nama untuk tahap berikutnya.(ads)
ADVERTISEMENT