Perawat di Malang Dibakar: Belum Ada Bukti Motif Cinta Segitiga

Konten Media Partner
7 Mei 2021 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, menanggapi isu cinta segitiga yang diduga menjadi pemicu Eva Sofiana Wijayanti (32) dibakar pria misterius.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil interogasi 5 saksi, kata dia, belum ada yang mengarah ke dugaan cinta segitiga terhadap Perawat di Klinik Kecantikan Bunga Husada, di Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
"Kami belum bisa memberikan keterangan sejauh itu, karena perlu kita dalami lebih jauh dan intensif dari korban sendiri. Saat ini korban belum bisa kita minta keterangan lebih jauh lagi," terangnya, di Mapolres Malang, pada Jumat (06/07/2021).
"Sampai saat ini kami sudah memeriksa 5 orang saksi, dimana saksi yang kita ambil keterangan adalah orang-orang terdekat korban," jelasnya.
Donny mengatakan, salah satu saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Suami Eva, Adin. "Untuk suami sudah kita ambil keterangan. Lainnya adalah teman dekat, pihak klinik, dan sahabat korban," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Dari semua saksi yang kami ambil keterangan, belum ada yang dapat diungkapkan siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum ini," sambungnya.
Donny juga mengatakan, saksi kunci dalam kasus ini adalah korban sendiri yang saat ini masih terbaring di RS Hasta Husada Kepanjen. "Untuk saksi kunci tentunya adalah korban sendiri. Namun saat ini korban belum bisa menerangkan apapun, karena korban beberapa hari terakhir ini dipasang selang di lehernya untuk membantu proses pernafasan," jelasnya.
"Saat ini berdasarkan keterangan dokter bahwa selang sudah dilepas. Saat ini korban dalam proses pemulihan karena besok akan dilakukan operasi kembali," jelasnya.
Donny juga mengungkapkan kondisi Eva saat ini sudah menjalani operasi pertama. Besok akan menjalani operasi kedua.
ADVERTISEMENT
Dia berharap, dalam 2 hari ke depan korban sidah bisa dimintai keterangan. "2 hari ke depan korban bisa kita ambil keterangan, dan mudah-mudahan dari korban bisa membuat terang peristiwa ini," inginnya.
Dia juga mengatakan, akan ada saksi baru yang diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Malang. "Yang akan kita ambil keterangan akan ada lagi," katanya.
Terakhir, Donny mengatakan bahwa hasil penyelidikan saat ini masih menyimpulkan bahwa pelaku adalah 1 orang. "Berdasarkan kesimpulan dan hasil gelar perkara kecil untuk tersangka mengarah ke 1 orang, artinya hanya ada 1," pungkasnya.