Konten Media Partner

Pilkada 2020, Begini Teknis Pencoblosan Aman Corona ala KPU Kabupaten Malang

10 Oktober 2020 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

KPU Kabupaten Malang Targetkan 77 Persen Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2020

KPU Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
KPU Kabupaten Malang. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2015, hampir separo warga Kabupaten Malang melakukan golput. Tepatnya 41,2 persen angka golput. Padahal saat itu, tidak ada ancaman pandemi.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana kondisi Pilkada 2020 yang digelar saat pandemi ini? Terlebih, KPU Kabupaten Malang menargetkan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 77 persen.
"Tren di 2015 memang partisipasi hanya 58,4 persen, dan kita sekarang targetnya 77 persen. Itu di kondisi normal saja seperti itu, nah ini kondisi pandemi seperti apa," ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, saat acara Dialog Media Publikasi Informasi dan Pemberitaan di Masa Pandemi, di Hotel Bess Lawang, pada Sabtu (10/10/2020).
Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Malang bakal menyakinkan masyarakat dengan berbekal PKPU Nomor 6 dan 13 tentang pengaturan TPS.
"Pemilih akan dibekali sarung tangan plastik, pemilih akan diukur suhu tubuhnya sebelum masuk ruangan, diatur jaga jarak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Dika ini mengupayakan, di setiap TPS tidak ada interaksi antar pemilih. Sehingga, tidak ada penularan virus Corona.
"Segala hal yang berhubungan dengan interaksi kita kurangi. Mulai dari sarung tangan plastik sampai tinta saja kita teteskan dan tidak bergantian," paparnya.