Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
MALANG - Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono (Ladub) menemukan bukti adanya pembagian insentif guru ngaji yang diduga ditunggangi kepentingan politik dari salah satu Paslon.
ADVERTISEMENT
Bukti berupa video yang dimiliki Tim Hukum Paslon Ladub ini, terjadi di Desa Tunjungtirto. Dalam video tersebut, terlihat pembagian insentif kepada guru ngaji.
Menurut Ketua Tim Hukum Paslon Ladub, Dahri Abdussalam, kegiatan pembagian insentif guru ngaji yang disertai dengan penggalangan dukungan pada Paslon Sandi itu, terjadi pada saat masa tenang.
"Jelas ini adalah bentuk pelanggaran karena disana juga ada Kepala Desa Tunjungtirto," kata Dahri.
Dia menjelaskan, selama ini pihaknya banyak menemukan pelanggaran yang terorganisir yang dilakukan Paslon Sandi terutama pada masa tenang. Salah satu yang sedang diproses dan akan dilaporkan adalah keterlibatan Anggota KPPS yang turut membagikan APK salah satu Paslon.
"Belum selesai kasus tersebut kini ada video yang beredar terkait pembagian insentif guru ngaji yang ditunggangi kepentingan politik. Ini jelas melanggar karena program itu merupakan Program Pemerintah Kabupaten Malang dan bukan dari dana kampanye Paslon," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Tim Hukum Paslon Ladub menegaskan, sudah melaporkan temuan ini kepada Bawaslu dan Gakumdu karena masuk dalam dugaan pidana Pilkada sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sudah laporkan temuan ini kepada Bawaslu dan Gakumdu dan sekarang sedang dilakukan proses," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Sandi, Darmadi, enggan memberikan komentar soal tudingan ini. Pihaknya malah menuding balik dugaan money politic yang dilakukan Paslon Ladub di beberapa titik.
"Kita juga menemukan dugaan adanya money politic di beberapa wilayah seperti Poncokusumo, Gedangan, Kalipare, dan lainnya. Kita juga sudah melaporkan kepada Bawaslu dan Polres Malang," ujarnya.