Konten Media Partner

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Arisan asal Palembang, DPO Bawa Senpi

24 Agustus 2020 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Azi Pratas. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Azi Pratas. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Polresta Malang Kota menangkap FP, pria asal Palembang di sebuah warung kopi, di Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun, FP merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas dugaan kasus penipuan arisan emas di Palembang. FP juga diperiksa atas kepemilikan senjata api (senpi).
''Benar, yang bersangkutan telah kami tangkap dan sudah kami amankan di Mapolresta. Yang bersangkutan kami tangkap di warung kopi seorang diri pada sekira Kamis lalu (20/8/2020),'' ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, pada Senin (24/8/2020).
Ditanya soal penangkapan kasus apa, Azi masih belum bisa mengurai informasi ini lebih detail. Hingga saat ini, FP masih dalam tahap penyelidikan terkait kepemilikan senpi sehingga dilakukan penahanan.
''Kami tangkap atas dugaan kepemilikan senpi. Sementara, soal penipuan arisan logam mulia itu masih sedang kita dalami lagi,'' ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, kasus penipuan berkedok investasi arisan emas ini memang kerap terjadi di wilayah Palembang. Dilaporkan, korban aksi sanjipak ini mencapai ratusan ibu-ibu rumah tangga dengan kerugian mencapai milyaran rupiah.