Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9

ADVERTISEMENT
MALANG - Pemerintah pusat telah memerintahkan seluruh pemerintah daerah membuat kebijakan tidak melakukan pembelajaran di kampus atauun sekolah. Guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
ADVERTISEMENT
Menyusul UIN Malang dan ITN Malang, Politeknik Negeri Malang mengambil langkah meliburkan mahasiswa dan mengganti perkuliahan melalui sistem daring.
Direktur Politeknik Negeri Malang, Awan Setiawan, mengeluarkan kebijakan ini, berlaku mulai 17-27 Maret 2020.
"Kita mulai Selasa pembelajaran secara daring ataupun online dilakukan dengan maksimal. Tidak ke kampus bertatap muka seperti biasanya," terang Awan.
Dia juga menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tidak mengunjungi tempat umum dan berinteraksi dengan orang banyak.
"Mengurangi interaksi, tidak pergi ke tempat yang banyak massanya seperti mall, cafe, kantin, atau perpustakaan kampus," terang Awan.
Meskipun pembelajaran dilakukan di rumah, dosen tetap memantau mahasiswa. "Nanti ketua jurusan, ketua prodi (program studi) dan dosen terus tetap monitoring mahasiswa yang melakukan kegiatan belajar di rumah," pinta Awan.
ADVERTISEMENT
Reporter: Rezza Doa
Editor: Lizya Kristanti