Polres Batu Ciduk 24 Wisatawan Pesta di Villa saat PPKM Darurat

Konten Media Partner
8 Juli 2021 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para wisatawan digelandang ke Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Para wisatawan digelandang ke Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan (ist)
ADVERTISEMENT
BATU - Polres Batu bersama Tim Gabungan membubarkan wisatawan yang berpesta di Villa Savira Panderman Hill, Kota Batu. Lantaran melanggar aturan PPKM Darurat, sebanyak 24 wisatawan itu telah diamankan di Polres Batu, Rabu (7/7/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menuturkan, ke-24 pemuda pemudi tersebut merupakan wisatawan asal Kota Malang, Surabaya dan Madiun. Disebutkan, para wisatawan itu didapati telah menggelar pesta ulang tahun dengan disertai live musik dan minum minuman keras.
"Mereka semua bukan warga Kota Batu, ada laki laki dan perempuan. Untuk itu, kami amankan dan di proses sesuai Undang Undang yang berlaku, serta disesuaikan dengan PPKM Darurat ini," ujarnya, Kamis (8/7/2021).
Pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait pesta tersebut, apakah ada unsur pesta LGBT maupun lesbian. Selain itu, petugas juga telah melakukan tes urin dan tes swab kepada mereka.
"Untuk pemilik villa, akan dikenakan sesuai dengan aturan yang ada. Karena di PPKM Darurat, tempat penginapan sudah diatur. Selain itu izinnya juga akan diperiksa," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachma Ardyasana menambahkan, penggerebekan pesta itu dilakukan usai adanya laporan dari warga setempat.
"Penggerebekan ini atas laporan warga. Selain memberikan informasi, warga tersebut juga mengantarkan kami hingga ke TKP," paparnya.
Menurut keterangan warga, pesta yang digelar muda mudi itu berlangsung dengan meriah di malam hari. Sehingga warga merasa bising dan tidak nyaman dalam beristirahat.
"Bahkan ketika mau menggelar pesta itu, mereka sama sekali tidak izin atau melapor ke pihak pemangku kebijakan setempat atau RT/RW," ucapnya.