Polres Malang Buru Motor Bodong Tanpa Surat Kelengkapan

Konten Media Partner
11 Januari 2021 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor bodong. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Motor bodong. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Motor bodong atau tanpa surat-surat kelengkapan seperti STNK dan BPKB, masih marak ditemukan di Kabupaten Malang. Rata-rata, kendaraan bodong ini sudah dipreteli atau dimodifikasi.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, Satlantas Polres Malang berhasil menjaring ratusan motor saat operasi yustisi penertiban balap liar di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Dari ratusan motor tersebut, banyak ditemukan motor-motor bodong tanpa surat-surat kelengkapan dan kondisinya sudah dipreteli.
Motor bodong. Foto: Rizal Adhi
Kasatlantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho, menegaskan jika setiap kendaraan wajib dilengkapi dengan STNK dan BPKB. "Jika hanya ada satu bukti saja bisa jadi bodong, apalagi kalau BPKB tidak ada. Jadi, selama si pemilik tidak dapat menunjukkan surat-suratnya bisa saja dari hasil tidak benar," ungkapnya, pada Minggu (10/01/2021).
Oleh karena itu, Ady memperingatkan warga Kabupaten Malang, agar tidak tergiur harga kendaraan yang murah namun surat-suratnya tidak lengkap.
"Memang kalau kendaraan-kendaraan orang desa itu surat-suratnya lengkap tapi kondisi kendaraannya dipreteli atau dimodifikasi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Namun, lanjut dia, terkadang BPKB tidak bisa ditunjukkan pemilik kendaraan karena sudah digadaikan. Sehingga, pihak kepolisian harus mengerti dan memberikan kelonggaran. "Kalau sudah digadaikan, bisa menunjukkan bukti surat dari pegadaian atau dari leasing yang sah," pungkasnya.