Potongan Tubuh Korban Mutilasi Belum Dimakamkan

Konten Media Partner
24 Mei 2019 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sugeng Angga Santoso (kaos putih), pelaku mutilasi saat dihadirkan di tempat kejadian perkara. (foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
zoom-in-whitePerbesar
Sugeng Angga Santoso (kaos putih), pelaku mutilasi saat dihadirkan di tempat kejadian perkara. (foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID- Kejadian mutilasi di eks gedung Matahari Departemen Store, Pasar Besar, Kota Malang, sudah berlalu sepuluh hari. Yakni, sejak kejadian itu terjadi, Selasa (14/5). Namun, hingga hari ini (24/5), jenazah korban mutilasi belum juga dimakamkan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, potongan jenazah korban masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Hingga saat ini identitas korban mutilasi belum teridentifikasi, dan keluarga korban pun belum diketahui.
Imam Suwandi, petugas kamar mayat RSSA Kota Malang, menyebut pihak rumah sakita belum tahu kapan jenazah akan dimakamkan.
"Ini kan korban mutilasi jenis korban mayat titipan, jadi pihak kamar jenazah tidak bisa memberi keterangan kapan akan dikuburkan. Kami di sini menunggu intruksi dari Polres Malang,” kata Imam Suwandi, petugas kamar mayat RSSA, kepada tugumalang.id, Jumat (24/5).
"Kasus inikan yang menangani Polres, dan semua barang bukti ada di Polres, jadi yang memiliki hak penuh Polres," ujar Imam.
ADVERTISEMENT
Kendati belum tahu kapan akan dimakamkan, Imam hanya tahu kalau potongan tubuh korban ini akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukorejo. Pemakaman ini biasa dijadikan tempat penguburan jenazah tanpa identitas. Pihak Rumah Sakit hanya mengurus proses pemakaman korban mutilasi yang nantinya diteruskan oleh Dinas Pertamanan Bidang Pemakaman.
"Jadi kami di sini tinggal nunggu kabar dari Polres saja dan langsung menghubungi Dinas Pertamanan, nanti yang ngurusi pemakaman dinas tersebut," ucapnya.
Sedangkan sebelumnya, tim RSSA sudah melakukan beberapa identifikasi. Salah satunya, pengambilan sampel DNA. Tujuannya, untuk membandingkan jika ada pihak keluarga yang mencari. Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada keluarga yang mencari.
Sedangkan untuk pelaku, sudah ditetapkan yakni Sugeng Angga Santoso (49). Berdasarkan keterangan polisi, Sugeng melakukan mutilasi terhadap korban karena korban menolak berhubungan badan.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rezza Doa Lathanza
Editor : Irham Thoriq