Pria di Malang Sekap Gadis Selama 11 Jam di Dalam Lemari

Konten Media Partner
16 Juni 2022 16:27 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah milik Sunarsih yang menjadi tempat penyekapan. Foto: Aisyah Nawangsari
zoom-in-whitePerbesar
Rumah milik Sunarsih yang menjadi tempat penyekapan. Foto: Aisyah Nawangsari
ADVERTISEMENT
MALANG - Seorang pria berinisial YD (49) dilaporkan ke polisi karena diduga menyekap seorang gadis, IR (19), di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin. "Memang benar kami telah mengamankan seorang pria berinisial YD," ujarnya, pada Selasa (14/6/2022) malam.
Dia menjelaskan, peristiwa penyekapan itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) pagi hingga malam.
Lokasi tempat korban disekap. Foto: dok Polsek Sumberpucung
Menurut keterangan korban, ia disekap oleh pelaku di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama hampir 11 jam. Sekitar pukul 21.00 WIB, ia berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan meminta tolong pada tetangga.
Modus pelaku adalah dengan mengajak korban untuk mengambil ijazah di sekolahnya. Korban yang memang baru lulus SMA tak menolak ajakan tersebut.
"Sebelum sampai di sekolah yang dimaksud, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Di sana pelaku langsung menyekap korban," jelas Lukman.
ADVERTISEMENT
Pelaku mengikat kaki dan tangan korban, menyumpal mulutnya, dan menutup mulut korban dengan lakban berwarna coklat.
"Saat pelaku lengah, korban berhasil keluar dari rumah melalui pintu belakang dan mengadu kepada salah seorang saksi," imbuh Lukman.
Petugas kemudian mengamankan pelaku serta barang bukti berupa kendaraan sepeda motor, tali berbahan karet, dan lakban berwarna coklat.
Ketika dimintai keterangan, pelaku mengatakan perbuatannya tersebut dilakukan karena ia memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.
Dalam hal ini, pelaku terancam Pasal 289 KUHP dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara itu, Sunarsih (60), tetangga sekaligus pemilik rumah kontrakan yang ditinggali oleh pelaku, mengaku kurang akrab dengan laki-laki tersebut. Namun setiap hari, ia mengetahui aktivitasnya karena rumah mereka berdempetan dan berbagi sumur.
ADVERTISEMENT
"Di sini nggak ada kamar mandi atau toilet, hanya ada sumur. Tapi sejak rumah ini dikontrak, saya nggak pernah mandi di sumur, saya selalu ke sumber," papar Sunarsih, di rumahnya.
Menurut Sunarsih, rumah tersebut disewa oleh pasangan suami istri per tanggal 11 Januari 2022. Meski bertetangga selama itu, Sunarsih tidak tahu pasti nama dari pelaku. "Saya sampai sekarang nggak tahu namanya," akunya.
Ini disebabkan pelaku selalu menggunakan nama yang berbeda-beda saat ditanyai oleh tetangga sekitar.
"Kadang bilangnya Agus, kadang bilangnya Dendi, kadang bilangnya Deni. Yang betul yang mana saya nggak tahu," kata Sunarsih.
Kepada Sunarsih, iapun mengaku berasal dari Sumberpucung. Namun data di kepolisian mengatakan ia beralamat di Kota Denpasar, Provinsi Bali, dan lahir di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Sehari-hari, Sunarsih tidak pernah melihat YD bekerja. Ia selalu di rumah dan mengutak-atik sepeda motornya.
Meski menganggap YD agak aneh, Sunarsih mengatakan ia tidak pernah berperilaku kurang ajar. "Waktu saya kasih makan, dia bilang masakannya enak dan bilang terima kasih," ucap Sunarsih.
Saat baru menyewa rumah, istri YD pernah berkata pada Sunarsih bahwa suaminya memiliki empat istri. Keterangan ini yang membuat Sunarsih tak curiga tatkala melihat pelaku membawa korban ke rumahnya.
"Saya kira itu salah satu istrinya atau mungkin anak perempuannya. Kan saya nggak mungkin melaporkan kalau memang benar begitu," ucap Sunarsih.
Pada hari penyekapan, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, Sunarsih melihat pelaku membonceng korban. Menurutnya, saat itu korban mengenakan jilbab dan sepatu putih.
ADVERTISEMENT
"Saya sedang duduk di ruang tamu. Saya lihat dia pergi naik sepeda motor. Nggak lama dia pulang bawa cewek itu," jelasnya.
Karena mengira itu salah satu istri atau kerabat pelaku, Sunarsih tak ambil pusing.
Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, Sunarsih mendengar keributan di depan rumahnya. Iapun keluar bersama putranya dan mendapati gadis yang dibawa oleh pelaku mengaku disekap di dalam lemari.
"Saya sudah tidur, lampu rumah saya sudah mati. Anak itu lari ke rumah tetangga depan yang lampunya masih nyala," terangnya.
Mengetahui hal tersebut, para tetangga kemudian melapor kepada ketua RT, perangkat desa, dan Polsek Sumberpucung.
Akibat peristiwa itu, Sunarsih merasa kapok menyewakan rumahnya. Bahkan kini ia tidak memegang kunci rumahnya sendiri. "Satu kunci dibawa sama istrinya (pelaku), satu lagi dibawa sama pak polisi," katanya.
ADVERTISEMENT
Ke depannya, ia akan membiarkan rumahnya kosong. "Saya nggak mau kalau rumahnya dibuat hal-hal yang nggak baik," pungkas Sunarsih.