Pria di Malang yang Kena Tagihan Listrik Rp 20 Juta Tetap Harus Bayar Mencicil

Konten Media Partner
10 Juni 2020 15:18 WIB
ADVERTISEMENT
Pekerja beraktivitas di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
MALANG-Teguh Wuryanto warga Lawang, Kabupaten Malang yang dikenakan tagihan listrik sebesar Rp 20 juta rupiah, ternyata kini tetap harus membayar tagihan tersebut meskipun harus mencicil.
ADVERTISEMENT
"Saya tetap harus bayar 20 juta, tapi ya dicicil, baru listrik saya bisa disambung lagi oleh pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara,red). Tapi pembayaran perbulan terserah kita mampunya berapa, untuk batas waktunya kita rundingan lagi," ungkapnya usai dihubungi tugumalang.id pada Rabu (10/06/2020).
Sebenarnya, pengusaha bengkel las ini bisa membawa permasalahan ini ke pusat untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dan terbebas dari beban listrik 20 juta tersebut.
"Karena kerja saya jadi terhambat ini, saya pikir saya selesaikan di daerah saja ya. Kalau diteruskan di pusat, saya jadi gak kerja-kerja," ungkapnya.
"Kalau PLN tadi intinya, mengakui memang waktu penggantian meteran saya tidak diberi tahu (untuk mengganti kapasitor). Karena tidak diberi tahu, meteran jadi membengkak akibat tidak saya siapkan kapasitornya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Teguh mengungkapkan ketika pertemuannya tadi, pihak PLN mengakui jika pihak PLN pusat melakukan perubahan peraturan dengan cepat, sehingga terjadi kegamangan di tingkat daerah.
"Jadi penerapannya terjadi kesalahpahaman dengan pelanggan. Sama kita ini pihak PLN teledor tiba-tiba diganti tanpa memberi tahu kita kalau kapasitornya harus diganti," jelasnya.
Padahal ia menegaskan jika bengkel las miliknya justru tidak begitu menghabiskan daya listrik sejak bulan Maret karena dampak COVID-19 membuat bengkelnya sepi pelanggan.
Teguh menjelaskan jika dirinya sebagai pelaku industri harus memasang beban normal, beban puncak dan KVarh (kapasitor) untuk industri.
"Oleh sebab itu, alat kita harus dianggap bersih dengan ditambahi KVarh tadi biar gak jebol. Dan harga kapasitor itu sekitar 23 juta, hadi saya juga bingung lagi itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dan saat listriknya diputuskan, setelah 2-3 hari bengkel berhenti, ada kawan yang meminjami genset. "Jadi sampai sekarang saya masih pakai genset pinjaman," paparnya.
Terakhir, Teguh berharap agar namanya dapat dibersihkan dari catatan pelanggan yang tidak taat. "Saya berharapnya di pusat saya tidak dicatat sebagai pihak yang bersalah, dan tidak ada lagi korban-korban seperti saya ini," pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya pihak PLN saat dikonfirmasi, selasa (9/6), soal ini, mengaku akan rapat terlebih dahulu. Hanya saja, belum ada informasi lebih lanjut soal perkembangan kasus ini.