Pro Kontra Pemulasaraan Jenazah Corona, Pemkot Malang Ajak Tokoh Agama Terlibat

Konten Media Partner
13 Agustus 2020 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga diperbolehkan turut andil dalam proses pemakanan jenazah COVID-19 di salah satu TPU Kota Malang. Bahkan juga boleh salat di dekat makam. Foto: UPT PPU Kota Malang.
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga diperbolehkan turut andil dalam proses pemakanan jenazah COVID-19 di salah satu TPU Kota Malang. Bahkan juga boleh salat di dekat makam. Foto: UPT PPU Kota Malang.
ADVERTISEMENT
MALANG - Perlakuan khusus jenazah COVID-19 kerapkali menimbulkan perdebatan. Ada banyak anggapan miring beredar pada masyarakat, bahwa prosedur pemulasaraan tak menghormati kaidah-kaidah tradisi dan agama. Bahkan, ada juga yang menganggap prosedur ini tak manusiawi karena jenazah tidak dimandikan, dikafani, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Terbaru, kasus penolakan jenazah dimakamkan secara prosedur COVID-19 terjadi di Kota Malang. Tak hanya merebut, insiden penolakan yang viral di berbagai lini masa itu diwarnai aksi mencium jenazah. Insiden ini akhirnya membuat Pemkot Malang merasa perlu melakukan sosialisasi lebih intensif.
Langkah yang dilakukan Pemkot Malang yakni mengundang seluruh tokoh agama di Kota Malang. Mulai dari pihak Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Sejumlah warga diperbolehkan turut andil dalam proses pemakanan jenazah COVID-19 di salah satu TPU Kota Malang. Bahkan juga boleh salat di dekat makam. Foto: UPT PPU Kota Malang.
Dalam pertemuan itu, Pemkot Malang kembali meyakinkan bahwa prosedur pemakaman jenazah COVID-19 tetap sesuai dengan tradisi, agama, dan syariat Islam bagi yang muslim.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan peran tokoh agama sangat penting dalam meyakinkan masyarakat, terkait pedoman pemakaman dengan prosedur sesuai dengan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
''Mulai dari dimandikan, disucikan, hingga disalatkan. Selama ini masih banyak yang beranggapan COVID-19 itu adalah konspirasi. Ini yang membuat sulit,'' katanya, pada Rabu (12/8/2020).
Diharapkan dari pertemuan tersebut, para tokoh agama memiliki penjelasan secara gamblang jika sewaktu-waktu warga disekitarnya mengalami hal serupa.
''Jadi bisa meneruskan ke jemaahnya. Intinya dukungan dan pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan pemerintah dalam hal ini," harapnya.
Terpisah, hal senada diungkapkan Kepala UPT Pengelola Pemakaman Umum (PPU) Kota Malang, Takroni Akbar. Dia yang juga relawan pemulasaraan jenazah COVID-19 ini mengaku, ada banyak salah pengertian dari masyarakat bahwa keluarga tak bisa ikut memulasarakan jenazah.
''Padahal bisa. Ikut ngubur pun bisa,'' katanya.
Namun, pihak keluarga diwajibkan mematuhi kaidah protokol kesehatan, utamanya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yakni pakaian hazmat dan lain-lain jika ingin ikut mengubur jenazah.
ADVERTISEMENT
Bahkan, pihaknya juga melonggarkan aturan kepada keluarga untuk ikut menguruk tanah makam, mengumandangkan adzan, bahkan melakukan salat jenazah di luar makam.
''Kita masih tetap bolehkan kok. Tapi tetep kudu patuh protokol kesehatan, kita semprot dulu,'' ungkapnya.
Selama ini, tak jarang dalam menerapkan protokol kesehatan ini, pihaknya kerap mengalami penolakan bahkan cemoohan dari masyarakat. Padahal, semua itu demi keselamatan dan kesehatan warga sendiri.