Profil Dea OnlyFans, Pembuat Konten Porno yang Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
25 Maret 2022 18:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dea OnlyFans. Foto: Instagram @deaonlyfans
zoom-in-whitePerbesar
Dea OnlyFans. Foto: Instagram @deaonlyfans
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Nama Dea 'OnlyFans' mendadak viral usai ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah kos yang terletak di Kacamatan Blimbing, Kota Malang. Penangkapan perempuan ini terkait dugaan penyebaran konten pornografi.
ADVERTISEMENT
Lantas siapa sebenarnya sosok Dea 'OnlyFans' ini? Rupanya, perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini, lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 6 September 1998.
Perempuan 23 tahun ini merupakan mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Semarang sekaligus salah satu konten kreator di Aplikasi 'OnlyFans'.
Nama Dea dikenal publik sejak kemunculannya dalam podcast Close The Door milik artis Dedy Corbuzier yang per Jumat (25/3/2022) telah ditonton sebanyak 3,9 juta viewers.
Di video tersebut, Dea mengatakan bahwa sebagai konten kreator di OnlyFans, ia membuat konten foto sexy atau toples.
Menurut Dea, ia aktif mengupdate konten foto vulgarnya seminggu sekali dengan berbagai tema dan kostum yang berbeda. Untuk mewujudkan imajinasinya, ia kerap memakai kostum tertentu dan berpose seksi.
ADVERTISEMENT
Perempuan berambut pendek ini bercerita, awal mulanya terjun ke dunia maya itu karena iseng. Sebelumnya, Dea sudah gemar foto seksi sejak SMA sampai kini sudah memiliki ratusan ribu subscriber di OnlyFans dan memperoleh keuntungan dari pengguna yang berlangganan kontennya.
"Aku dulu udah pernah main, bikin tahun 2019 akhir. Konten terakhir itu toples yang nggak kelihatan muka. Setelah itu, pacaran, sempet berhenti," kata dia.
OnlyFans sendiri bisa diunduh di toko aplikasi AppStore dan Play Store, namun tidak dengan pengguna di Indonesia lantaran tak tersedia.
Aplikasi yang dirilis tahun 2016 di Inggris ini, mulanya dibangun sebagai media sosial berbasis langganan, di mana pengguna dapat menjual atau membeli konten orisinal. Untuk mendapatkan akses ke konten, pengguna harus membayar biaya berlangganan bulanan berkisar antara US 4,99 dolar hingga US 49,99 dolar.
ADVERTISEMENT
Pada masa pandemi COVID-19, pengguna OnlyFans memuncak seiring dengan ditutupnya sejumlah tempat hiburan 'dewasa'. Sehingga, para pekerja akhirnya memilih aplikasi ini untuk mencari peruntungan baru. Sejak saat itu, platform yang berbasis langganan itu meningkat dari sisi pengguna dan kreator.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan terkait penangkapan ini. Terduga pelaku ditangkap di Kota Malang oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini, Polresta Malang Kota membantu dalam proses penangkapan. Dea OnlyFans juga sempat dibawa ke Polresta Malang Kota sebelum kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. ''Kami hanya membantu mengamankan terduga pelaku," ungkap Buher, sapaan akrabnya, pada Jumat (25/3/2022).
Buher menyampaikan bahwa terduga pelaku ditangkap pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Blimbing.
ADVERTISEMENT