Program Ojo Percoyo Karo Rentenir Jadi Percontohan TPAKD Kepulauan Riau

Konten Media Partner
11 Februari 2021 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang. Foto: Humas Pemkot Malang
ADVERTISEMENT
MALANG - Sebagai penerima penghargaan Kota dengan Inovasi Terbaik dalam Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir pada TPAKD Award 2020, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, dipercaya menjadi narasumber secara virtual dalam Kegiatan Pendampingan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (11/02/2021).
ADVERTISEMENT
Orang nomor satu di Kota Malang ini dianggap kredibel menjadi pembicara lantaran telah berhasil melaksanakan program TPAKD tahun 2020. Utamanya melalui konsistensi program Ojo Percoyo Karo Rentenir (OJIR).
Dalam kegiatan yang digelar oleh OJK Provinsi Kepulauan Riau tersebut, Sutiaji memperkenalkan OJIR sebagai program inovasi sekaligus menjadi solusi keuangan inklusi dari TPAKD Kota Malang untuk membendung praktik rentenir atau bank tithil yang meresahkan masyarakat.
Pendampingan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Humas Pemkot Malang
“Mendapat award di TPAKD 2020 bukan tujuan kami. Justru ini menjadi pemicu kami untuk bergerak. Ini akan menjadi kekuatan kita untuk memerangi rentenir,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota yang juga pernah menerima penghargaan nasional sebagai Tokoh Penggerak Inklusi Keuangan Tingkat Kabupaten/Kota 2021 itu, menyampaikan bahwa pada 2020 program OJIR berhasil menjangkau 139 debitur di 21 Kelurahan dan 6 Pasar dengan jumlah pinjaman disalurkan sebesar Rp 531 juta.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, OJIR merupakan bentuk pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan dari Pemerintah Kota Malang untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif namun terjerat rentenir.
Pendampingan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Humas Pemkot Malang
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Malang berkolaborasi dengan Baznas dan BPR Tugu Artha sebagai sumber pembiayaan serta mengcover biaya kredit dan bunga pinjaman. Sehingga debitur hanya membayar pokok pinjaman saja. Jumlah maksimal pinjaman dapat menjangkau senilai Rp 10 juta dengan maksimal pengembalian dalam jangka waktu 24 bulan.
Ke depan, Sutiaji berharap, agar pemaparannya ini dapat menjadi contoh dan penyemangat bagi 7 kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kepada seluruh daerah, ini (OJIR) bukan sesuatu yang sangat bagus, tapi ini merupakan awal dari apa yang saya lakukan. Mudah-mudahan apa yang kami berikan bukan menjadi motivasi saja, tapi juga sinergi bagi kita semua,” harapnya.
ads
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Drs H Syamsul Bahrum PhD, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih.
ADVERTISEMENT
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Wali kota Malang sebagai motivator yang memberikan experience dari award yang diterima atas perjuangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah,” tandasnya
Berlangsung secara virtual di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, giat ini juga dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.(ads)