Program Ojok Percoyo Karo Renternir Melaju dalam Nominasi Nasional

Konten Media Partner
16 November 2020 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sutiaji (tengah). Foto: Feni Yusnia
zoom-in-whitePerbesar
Sutiaji (tengah). Foto: Feni Yusnia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Satu lagi program inovasi andalan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang masuk nominasi penerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Awards Nasional Tahun 2020. Ialah Program OJIR (Ojok Percoyo Karo Rentenir).
ADVERTISEMENT
Berasal dari bahasa malangan, OJIR merupakan program Pemkot Malang sebagai solusi keuangan inklusi untuk membendung praktik rentenir atau yang biasa disebut bank titil. Sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam memberantas rentenir.
"Gerakan ini selaras dengan program TPAKD Kota Malang untuk mendorong pertumbuhan UMKM, yang pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang," papar Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, di Ngalam Command Center (NCC) Kota Malang, pada Senin (16/11/2020).
Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020. Foto: Feni Yusnia
Sutiaji menyampaikan, asal mula program OJIR berasal dari keresahan warga terhadap rentenir.
“Satu saat saya kumpulkan kaum dhuafa di masjid. Setelah saya tanya apakah jenengan kenal dengan bank titil? Semua diam saja. Tapi setelah saya sampaikan, kalo yang punya utang dengan bank titil akan saya bebaskan, angkat tangan semua lebih dari dua pertiganya,” kenangnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survey di lapangan terhadap 122 responden di 5 pasar tradisional di Kota Malang tahun 2020, ditemukan fakta, sekitar 24,6 persen responden pedagang di pasar tradisional masih menggunakan jasa rentenir dalam meminjam.
Sementara, 44,4 persen responden pedagang lainnya, menyampaikan alasan memilih rentenir karena kecepatannya atau langsung cair. Hal ini beriringan dengan 67,6 persen responden yang menilai bahwa membayar utang menjadi kebutuhan yang penting.
Sedangkan, 67,8 persen responden pedagang, menyatakan belum memiliki akses kredit ringan yang difasilitasi oleh pemerintah.
“Penerima OJIR adalah UMKM, pedagang pasar, dan waklijo istilahnya. Pinjaman maksimal 10 juta, dalam 24 bulan, pesyaratannya hanya ktp saja,” imbuhnya.
Sudah berjalan sejak 6 Desember 2019, program ini sudah menyalurkan pinjaman sebesar 498,5 juta kepada 130 nasabah. Total subsidi Baznas sampai bulan Maret 2020, sebesar 32,36 juta.
ADVERTISEMENT
Menurut Sutiaji, kolaborasi pentahelix dalam gerakan OJIR ini, sangat membantu keberlanjutan program tersebut. Apalagi, program yang bersumber dari non APBD ini juga memfasilitasi adanya program literasi keuangan dan pendampingan bisnis UMKM.
Dimana, Baznas memberikan pendampingan literasi keuangan. Sementara, Dinas Kopindag berperan dalam pendampingan bisnis UMKM dan evaluasi berkelanjutan oleh perangkat daerah dan lembaga kemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri hingga Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (PKwBI) Malang, Azka Subhan Aminurridho.(ads)