Raih Predikat B, Prodi Farmasi Ma Chung Komitmen Terus Kejar Kualitas

Konten Media Partner
19 November 2020 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Farmasi Ma Chung. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Farmasi Ma Chung. Foto: dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Sebagai salah satu kampus swasta terbaik di Kota Malang, Universitas Ma Chung terus berupaya mendorong kualitasnya. Bahkan baru-baru ini, Program Studi (Prodi) Farmasi Universitas Ma Chung mandapatkan akreditasi B.
ADVERTISEMENT
Raihan Reakreditasi tersebut diperoleh setelah melalui asesmen lapangan secara daring pada 30-31 Oktober 2020 lalu, yang dilakukan oleh Apt Dr Teuku Nanda Saifullah S MSi dari Universitas Gadjah Mada dan Apt Dr Yustina Sri Hartini MSi dari Universitas Sanata Darma.
Setelah itu, tepatnya pada 17 November 2020, Program Studi Farmasi Universitas Ma Chung resmi menyandang Akreditasi B melalui SK No 0231/LAM-PTKes/Akr/Sar/XI/2020.
Farmasi Ma Chung. Foto: dok
"Sudah lebih dari 1 tahun setelah mengumpulkan barang penilaian akreditasi ke LAM-PTKes karena terkendala pandemi COVID-19, Program Studi Farmasi Universitas Ma Chung akhirnya bisa melalui proses asesmen dan mendapatkan akreditasi B,” kata Rektor Universitas Ma Chung, Dr Murpin Josua Sembiring SE MSi.
Menurutnya, hingga saat ini, kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia memang diharuskan menggunakan standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT, khusus untuk program studi non-kesehatan) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).
ADVERTISEMENT
“Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan, sekaligus mengandung tanggung jawab yang besar. Kita harus bekerja semakin keras untuk meningkatkan kualitas pembelajaran Farmasi dan pelayanan kepada mahasiswa," pesannya, dalam pertemuan internal staf dan dosen.
Berbagai komponen yang dinilai dalam AIPT, antara lain meliputi visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi pencapaian (standar 1), tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu (standar 2); mahasiswa dan lulusan (standar 3); SDM (standar 4); kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik (standar 5); pembiayaan, prasarana, sarana, sistem informasi (standar 6); penelitian, pengabdian masyarakat, dan kerja sama (standar 7).(ads)