Rombongan Pemkot Malang Masuk Pantai Kondang Merak saat PPKM Level 3

Konten Media Partner
20 September 2021 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rombongan gowes dari Pemkot Malang tampak memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan gowes dari Pemkot Malang tampak memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
MALANG - Beredar video rombongan Pemkot Malang gowes bersama dan masuk ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang pada Minggu (19/9/2021).
ADVERTISEMENT
Padahal saat ini, tempat wisata masih tutup lantaran Malang Raya sedang menerapkan PPKM Level 3.
"Sempat masuk sebentar, terus kembali lagi. Cuman istirahat saja dari pada istirahat di pinggir jalan," jelas Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito, pada Minggu (19/9/2021).
Rombongan Pemkot Malang di Pantai Kondang Merak. Foto: istimewa
Sementara dalam video yang beredar, tampak pihak kepolisian memberi teguran kepada rombongan dari Pemkot Malang yang gowes tersebut. Kemudian, pihak Pemkot juga tampak memberi penjelasan kepada pihak kepolisian.
Donny menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya mengetahui bahwa tempat wisata di Malang Raya sedang ditutup. Untuk itu, pihaknya meminta izin terlebih dahulu kepada Kapolsek setempat untuk numpang istirahat.
Namun lantaran terkendala sinyal, pihaknya tak bisa menghubungi Kapolsek tersebut yang ternyata berada di Kota Malang. "Sebenarnya ditolak enggak, cuman memang mungkin jajaran di bawah, di sana kan signalnya jelek, kebetulan Kapolsek juga masih di kota, jadi gak bisa dihubungi," jelasnya.
Rombongan Pemkot Malang di Pantai Kondang Merak. Foto: istimewa
Donny juga mengaku bahwa sebenarnya rombongan gowes tidak berniat menuju Pantai Kondang Merak. Namun tujuan utamanya adalah ke Jalur Lintas Selatan (JLS). "Kan kita di situ (Pantai Kondang Merak) cuman istirahat trus langsung kembali. Di situ ya cuma setengah jam," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dalam rombongan tersebut juga ada Wali Kota Malang, Sekda Kota Malang, dan sejumlah jajaran Pemkot Malang lainnya. "Ada Pak Wali, Pak Sekda, sama teman-teman yang biasanya sepedaan. Tujuannya cuman gowes, makanya izin dulu, karena tau kalau ditutup," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan bahwa Wali Kota Malang, Sutiaji terancam mendapatkan sanksi. "Kalau rombongan Wali Kota Malang, Sutiaji memang benar terbukti memaksa masuk Pantai Kondang Merak saat PPKM, maka kami akan melakukan penindakan," tegasnya, pada Senin (20/09/2021).
Bagoes mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan kejadian tersebut. "Tapi kami masih belum mendapatkan data-data, jadi hingga saat ini kami masih melakukan penyidikan," bebernya.
Terakhir, mantan Kapolres Madiun ini mengatakan bahwa saat ini Malang Raya masih ditetapkan sebagai PPKM level 3 penyebaran COVID-19 dan tempat-tempat wisata termasuk pantai selatan juga masih tutup. "Inikan masih level 3 dan Bupati Malang masih belum memberi instruksi untuk membuka tempat wisata," pungkasnya.
ADVERTISEMENT