Konten Media Partner

Sanusi-Didik Resmi Ditetapkan sebagai Paslon Bupati Malang Terpilih

21 Januari 2021 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sanusi-Didik. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Sanusi-Didik. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut satu, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto, secara resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih oleh KPU Kabupaten Malang, di Kantor DPRD Kabupaten Malang, pada Kamis (21/01/2021).
ADVERTISEMENT
Menanggapi penetapan tersebut, Sanusi angkat bicara. "Kita ikuti saja prosesnya. Besok akan dilakukan rapat paripurna untuk penetapan masa habisnya Bupati yang lalu. Kita minta pada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk melakukan pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih," terangnya, usai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih.
"Untuk habis masa jabatannya Bupati Malang yang lalu itu pada 17 Februari 2021," terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Malang (kiri). Foto: Rizal Adhi
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, menjelaskan jika masih ada tahapan setelah penetapan Paslon terpilih.
"Untuk KPU Kabupaten Malang setelah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih adalah tahapan pengusulan untuk pelantikan calon terpilih kepada Gubernur Jawa Timur melalui DPRD Kabupaten Malang. Untuk pelaksanaannya satu hari setelah penetapan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah tahapan tersebut, selanjutnya dilaksanakan evaluasi. "Kemudian yang tidak kalah penting adalah tahapan evaluasi dari keseluruhan penyelenggaraan Pemilu. Pelaksanaannya maksimal 2 bulan setelah penetapan," jelasnya.
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih. Foto: Rizal Adhi
"Tujuannya kita ingin memberikan pesan kepada pemilihan yang akan datang atas pemilihan di 2020," pungkasnya.