Satwa Tak Terurus, Wali Kota Malang Janji Evaluasi Taman Rekreasi Kota

MALANG - Taman Rekreasi Kota (Tarekot) Malang yang dulu pernah menjadi primadona, kini nasibnya terlantar. Seolah tak bertuan.
Terbaru, ular jenis piton hasil hibah dari masyarakat untuk dititip pelihara di sana, mengalami infeksi luka parah. Hewan reptil sepanjang 4 meter itu kini terancam cacat, kehilangan rahang mulut bawah untuk selamanya.
Pantauan tugumalang.id, taman rekreasi yang berlamat di Jalan Mojopahit No 1 Kelurahan Kiduldalem, Kota Malang ini seolah hidup segan, mati tak mau. Kondisi akses jalan di kawasan Tarekot tampak angker, rusuh, dan tak terurus. Akses menuju kolam yang disediakan di sana juga tampak tertutup rapat.
Sementara itu, sejumlah satwa di kebun binatang mini Tarekot nasibnya mengenaskan. Kondisi kandang sangat pesing, bau, dan kotor. Bisa dikatakan jauh dari kata layak.
Ada sekitar 7 satwa tersisa disana menunggu nasib baik. Yakni 3 ekor kera, 2 ekor landak dengan kondisi bulu yang rontok, 1 ekor kelelawar, dan 1 ekor ular yang sudah dievakuasi komunitas pecinta reptil karena mengalami infeksi parah.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang, Sutiaji, baru menyadari keterlantaran taman wisata keluarga yang dibangun Pemkot Malang sejak 2002 silam ini.
Pria yang akrab disapa Aji ini mengaku baru mendengar ada kasus ular peliharaan di sana yang terlantar hingga mengalami infeksi parah tanpa ada penanganan dari petugas. ''Kok saya malah baru dengar itu,'' ucapnya heran.
Jika memang begitu, lanjut dia, kedepannya status Tarekot akan segera dievaluasi. ''Apa memang patut diteruskan atau tidak. Nah kalau memang kondisinya tidak memungkinkan, kenapa masih dipertahankan?,'' sebutnya memberi opsi.
Nanti, pihaknya juga akan melihat seberapa tinggi animo masyarakat terhadap Tarekot. Jika masih tinggi, secepatnya akan dilakukan renovasi dan rebranding.
''Kita lihat kunjungannya nanti. Kalau iya (tinggi) akan kita benahi. Kita tambahkan ruang-ruang tambahan yang sekiranya masyarakat bisa menikmati,'' pungkasnya.
Terpisah, keterlantaran Tarekot diakui Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Malang, Swarjana. Terutama dalam mengurus satwa yang tersisa ini, pihaknya berdalih karena terkendala anggaran.
Sejumlah satwa yang ada, diakuinya sebagai inventaris dari limpahan pengelola OPD terkait sebelumnya.
Perlu diketahui, pengelolaan Tarekot ini pada awalnya ada di pundak UPT Tarekot yang bernaung di bawah Dinas Budaya dan Pariwisata. Hingga kemudian sejak izin konservasi satwa di sana dicabut, nasib Tarekot mulai terkatung-katung. Kini pengelolaan diserahkan ke Bagian Umum Pemkot Malang.
"Sebenarnya Tarekot ini limpahan dari UPD Dinas Pariwisata dulu yang sekarang diserahkan ke Bagian Umum. Hewan itu juga titipan masyarakat. Meski titipan masih tetap kami pelihara,'' dalihnya.
Sejak saat itu pula, proyeksi alokasi anggaran untuk pengelolaan di Tarekot rupanya tidak menjadi perhatian. Petugas tidak bisa melakukan perawatan maksimal, bahkan untuk perbaikan kandang lebih layak lagi.
Berkaca dari kejadian ini, Swarjana berjanji, akan mengusulkan alokasi anggaran untuk kemaslahatan Tarekot.
''Jadi sepanjang ada anggaran, ya kami akan lakukan perbaikan dan perawatan. Rencananya akan kami usulkan di tahun anggaran APBD 2021 mendatang," pungkasnya.
Sebelumnya, isu terlantarnya Tarekot ini kembali mencuat sejak diketahuinya ular peliharaan disana dalam kondisi sakit dan terlantar. Saat dievakuasi, infeksi pada rahang mulut bawahnya parah.
Humas Komunitas Reptil Addict Malang, M Nur Roziqin, mengaku miris dengan kondisi kandang satwa di Tarekot. Dia bersama teman komunitas reptil yang berdiri sejak 2015 ini, menyayangkan atas kurangnya kepedulian petugas dalam menangani satwa disana.
''Kalau memang gak mau ngerawat, mbok ya mending dikasih ke temen komunitas biar dirawat. Atau dikembalikan saja ke yang berwenang. Jangan ditelantarkan begitu,'' tegasnya.
